Kejari Segera Bentuk Tim Khusus Penanganan Kasus Dugaan Penyuaan Jimmy

KARAWANG, Spirit – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang akan membentuk tim khusus penanganan kasus dugaan penyuapan yang melibatkan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamaksari saat masih menjadi pemborong yang dilaporkan oleh mantan anggota DPRD masa jabat 2009-2014.l Jejen Afandi. Keputusan pembentukan tim penanganan kasus diambil setelah Kejari Karawang melakukan gelar kasus secara internal bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang menghasilikan putusan laporan Jejen akan diproses di Kejari Karawang. “Tim nanti dari Pidsus dan Intel Kejari,” ujar staf Kasi Intel Kajari, Budi, Senin (21/11). Tim penenganan kasus nantinya akan memeriksa beberapa pihak untuk dimintai keterangannya sebelum melaksanakan gelar perkara dan memutuskan Jimmy terbukti bersalah atau tidak dalam dugaan kasus penyuapan terhadap terlapor yaitu Jejen Afandi. “Nanti kalau ada perkembangan pasti saya akan mengatakannya. Untuk saat ini itu yang bisa saya sampaikan,” ujarnya. Diketahui bola panas pelaporan orang yang saat ini menjadi orang nomer dua di Karawang tersebut mulai bergulir ketika mantan anggota DPRD Karawang periode 2009-2014 melaporkan Jimmy karena dianggap politisi PKB tersebut juga berhak mendapatkan hukuman seperti yang diterima oleh Jejen atas kasus penyuapan. (Mhs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *