KARAWANG, Spirit – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (19/5). Penggeledahan terkait penanganan kasus korupsi KPU sebesar Rp 59 milar yang tengah ditangani kejaksaan.
Sebanyak 12 orang penyidik kejaksaan yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus, Titin Herwati Utara, langsung menggeledah setiap ruangan yang ada di kantor KPU sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Karawang kali ini sedikit berbeda dari penggeledahan dalam kasus korupsi sebelumnya. Penggeledahan kantor KPU kemarin melibatkan tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Bahkan dalam penggeledahan tersebut dikawal ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap yang menjaga pintu masuk lobi kantor KPU.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara, mengatakan penggeledahan itu untuk mencari alat bukti tambahan terkait penanganan kasus korupsi KPU yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Penyidik kejaksaan masih membutuhkan alat bukti tambahan untuk memperkuat alat bukti yang sebelumnya sudah ada.
“Ada beberapa dokumen penting yang kita amankan terkait kegiatan KPU dalam pelaksanaan Pilkada tahun lalu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah dokumen milik KPU yang terkait dengan kegiatan Pilkada tahun 2015 lalu sudah diamankan penyidik kejaksaan. Dokumen tersebut dianggap penting untuk melengkapi alat bukti yang sudah dimiliki kejaksaan.
“Hanya dokumen penting saja yang terkait dengan pemeriksaan kita amankan. Dari beberapa dokumen yang kita amankan akan kita gunakan untuk memperkuat alat bukti yang sudah kita punya sebelumnya,” kata Titin.
Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Riesza Affiat, yang mendampingi penyidik kejaksaan saat melakukan penggeledahan, menuturkan, akan menghormati dan koperatif membantu proses hukum yang sedang dilakukan kejaksaan terkait pemeriksaan kasus korupsi terhadap institusi yang dipimpinnya. Penggeledahan tersebut, tambahnya, merupakan proses lanjutan yang dilakukan kejaksaan dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya.
Riesza juga mengakui ada sejumlah dokumen yang diamankan dan dibawa oleh penyidik kejaksaan. Bahkan, lanjut dia, dokumen yang dibawa tersebut sudah seizin dan sepengetahuannya sebelum dibawa. Hanya saja Riesza mengaku tidak mengetahui secara detail dokumen yang diamankan itu.
“Yang saya ketahui dokumen soal keuangan dan juga dokemen terkait dengan aturan, sedangkan dokumen lainnya saya lupa. Memang cukup banyak juga yang dibawa karena kejaksaan membawa koper khusus yang dibawa dari kantornya,” katanya.(fat)