KARAWANG, Spirit – Kurun waktu satu bulan sejak April hingga pertengahan Mei 2016 ini, Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Karawang, telah menerima laporan 10 kasus kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan. Dari 10 kasus yang ditangani, 9 kasus diantaranya merupakan kejahatan seksual terhadap anak.
“Hanya JO kasus di Cikampek ibu rumah tangga umur 16, sisanya adalah kejahatan seksual terhadap anak-anak,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, Jumat (13/5).
Doni mengatakan angka kejahatan seksual di Karawang dibulan Mei cenderung mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Bulan sebelumnya (April) hanya 3 kasus hingga 4 kasus saja.
“ Menurut saya kasusnya saat ini memang tergolong sangat tinggi,”ujarnya.
Dari total10 kasus yang diterimanya sebulan terakhir, pihaknya mengaku telah menyelesaikan 6 kasus kejahatan seksual yang menimpa anak dan perempuan. Sementara 4 kasus lainnya masih dalam tahap pengembangan.
Sementara untuk dua kasus pencabulan di dua wilayah yakni dugaan pencabulan seorang Kakek terhadap anak dibawah umur di Tegalwaru dan dugaan pencabulan oknum guru di Pakisjaya. Doni mengatakan hal tersebut masih mengalami kesulitan dalam meneruskan kasus.
“Di Tegalwaru itu dari hasil visum dibagian organ intim korban tidak ada robekan hanya merah-merah. Sedangkan pelakunya tidak mengaku sehingga kesulitan untuk mengungkapkan. Sementara di Pakisjaya hasil visum dari Puskesmas tidak ada tanda-tanda, kemudian keluarga korban enggan melapor kepada kami dengan alasan korban takut trauma, ini menyulitkan pengembangannya, sehingga kami meminta untuk membuatkan surat pernyataan,” ungkap Doni.
Melihat kasus kejahatan seksual yang tinggi, Doni sangat meminta peran pemerintah dan orang tua lebih ditingkatkan untuk mencegah kejahatan seksual terjadi. “Ini peran Dinsos dan Disdik serta orang tua yang mesti ditingkatkan. Kita sangat meminta agar kejahatan seksual dapat diminimalisir,” paparnya.(dit)