Kantor Ormas BPPKB Banten Dirusak, Ormas Kecam Lakukan Aksi Penyerangan

CIKAMPEK, Spirit
Kantor Sekretariat ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten yang terletak di sekitaran Terminal Cikampek, dirusak oleh dua preman pasar Cikampek, sekitar pukul 02.45 WIB, Rabu (7/6) dinihari.
Aksi penyerangan dan pengrusakan terhadap kantor sekretariat Ormas BPPKB Banten itu, diduga akibat perselihan pribadi antara preman Cikampek dengan salah seorang anggota BPPKB Banten.
Dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) BPPKB Banten Kotabaru selaku juru bicara saat menggelar jumpa pers di hadapan awak media cetak dan elektronik, Dadang MR meminta pengrusakan kantor dan penganiayaan salah satu anggota ormas BPPKB Banten yang dilakukan oleh dua preman pasar Cikampek harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian Polsek Cikampek.
“Pelaku bernama Lukman. Sengaja mencari salah seorang anggota BPPKB bernama Gulam dan Dodi. Yang katanya sering memalak tukang sosis pegangannya Lukman. Karena merasa tidak enak, sehingga Lukman dan temannya mencari Gulam serta Dodi ke kantor sekretariat BPPKB Banten di Terminal Cikampek,” ungkapnya.
Akibatnya, kaca kantor pecah berkeping-keping, beberapa kursi plastik hancur dan soundsystem di rusak oleh ke dua pelaku tersebut. Pengurus BPPKB Banten meminta kepada pihak Polsek Cikampek untuk segera menangkap pelaku.
“Ini bukan hanya pengrusakan kantor saja yang terjadi. Akan tetapi terjadi penganiyaan juga terhadap salah satu anggota BPPKB Banten, bernama Sandi Permana atau yang biasa di panggil Dodi. Ini jelas sudah membuat kami geram,” sesalnya.
Dia juga berharap kepada pihak kepolisian Polsek Cikampek jangan sampai pihak kepolisian lambat untuk mengangani kasus pengrusakan dan penganiyaan ini. Meskipun penganiayaan terhadap Dodi tidak berat. Namun yang namanya penganiyaan harus dijerat secara hukum.
“Ini sudah mennyangkut harga diri organisasi. Karena oknum preman pasar tersebut sudah menyerang simbol organisasi yang kita hormati dan junjung tinggi martabatnya. Para pelaku pengrusakan dan penganiyaan harus diproses secara hukum,” ungkapnya.
Selain itu, Dadang juga memberikan waktu kepada pihak Polsek Cikampek untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku selama 1×24 jam. Dan, lanjut Dadang, bila hal tersebut tidak dilakukan cepat oleh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut, pihaknya mengecam akan melakukan aksi balas dendam dengan mencari kedua pelaku ke rumah dan tongkrongan para pelaku.
“Kalau hari Jumat (09/06) pelaku belum ditangkap, jangan sampai kami yang turun tangan langsung untuk mencari dan menangkap pelaku itu. Kami juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan anarkis terhadap pelaku bila pelaku tidak secepatnya diamankan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Akibat aksi penyerangan dan pengrusakan terhadap kantor sekretariat Ormas BPPKB Banten DPAC Cikampek, pihaknya harus menelan kerugian material sebanyak Rp 5juta.
Ditempat terpisah, Kapolsek Cikampek Kompol Doni Satria Wicaksono ketika ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi nama pelaku dan kini jajarannya terus mengejar pelaku untuk dilakukan penangkapan.
“Sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku pengerusakan kantor. Dan sedang dilakukan pengembangan selanjutnya oleh Tim Buser Unit Reskrim Polsek Cikampek,” singkatnya. (not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *