KARAWANG, Spirit
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang terancam dipecat, jika terbukti ada keterlibatan dalam kasus temuan narkoba di lingkungan kerjanya, kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat, Agus Toyib.
“Pemecatan berlaku bila memang Kepala Lapas terbukti dengan sengaja bermain,” katanya kepada wartawan di Bandung, Sabtu, (7/2)
Beberapa jenis narkoba ditemukan petugas gabungan polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat saat melakukan Operasi Anti-Narkotika (Antik) 2016 di Lapas Karawang, Jumat malam (5/2).
Menurut Agus, temuan narkoba di dalam lapas itu menjadi peringatan agar jajaran Lapas Karawang lebih memperketat pengamanannya. “Narkoba masuk lapas, maka di situ harus ada evaluasi bagian mana titik lemahnya,” katanya.
Ia mengemukakan, sanksi bagi kepala lapas dan jajarannya adalah hukuman, bahkan pemecatan akan diberlakukan jika terbukti bersalah Namun, ia menegaskan, sebelum pemecatan, maka pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui kesalahannya.
“Kalau pemecatan, masih butuh pendalaman lebih lanjut,” demikian Agus Toyib.
Sementara, Kalapas Kelas II A, Abdul Aris, mengatakan, minimnya rasio petugas penjaga Lapas dengan jumlah napi, disebut sebagai alasan lolosnya barang terlarang tersebut ke dalam Lapas. Ia mengaku sudah bekerja maksimal melakukan pengawasan bersama anggotanya.
“Kami akui rasio petugas lapas setiap regu kurang. Idelanya 1 regu 20 orang, yang ada saat ini 1 regu hanya 10 orang petugas,” katanya, Jumat (5/2).
Petugas gabungan berjumlah 300 personel terdiri dari kepolisian dan BNN dalam Operasi Antik 2016 di Lapas Karawang, Jumat malam, menemukan barang bukti narkoba berupa enam paket kecil sabu-sabu, dua butir ekstasi, 10 papan pil dextro dan satu paket ganja, selain bong untuk alat konsumsi sabu-sabu, 35 telepon seluler dan 45 kartu telekomunikasi selular.
Tak hanya itu, Polisi dan BNNK melakukan test urine terhadap sample 125 narapidana dari total 1072 narapidana. Hasil test urine, diketahui 46 dari 125 narapidana positif mengkonsumsi narkoba.
“ Meski tidak semua napi di tes urin, dari sample diatas bisa diambil kesimpulan 40 persen napi positif narkoba,” kata Kaplolres Karawang, AKBP Andi M Dicky, saat gelar hasil operasi, di LP Kelas II Karawnag, Jumat,(6/2).(fat/ant)
Keterangan Foto: Barangbukti temuan hasil operasi Antik berupa sabu sabu beserta alat hisap dan uang dugaan transaksi, bersama obat terlarang, HP dan benda terlarang lainnya, di Lapas Kelas II A Karawang.
Foto: Aditya Nugraha