KARAWANG, Spirit – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadikpora) Kabupaten Karawang, Dadan Sugardan, bungkam saat dikonfirmasi perkara “penyuatan: dana APBN untuk pembangunan Perpustakaan SMP Negeri Satu Atap (satap), Kecamatan Rawamerta. Beberapa kali dihubungi dan dikirimi pesan singkat melalui telephon genggamnya, ia tak memberikan jawaban.
Begitu juga saat Spirit Jawa Barat menyambangi kantornya Dadan tidak ada di tempat, sebagaimana dituturkan salah satu siswa yang kebetulan sedang praktek kerja lapangan di kantor Disdikpora. “Pak kadis dari pagi juga tidak datang. Kalau pak Sekdis sedang ke luar ada tugas kantor,” kata anak yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Karawang, Cece, juga belum bisa dikonfirmasi, karena tidak ada di tempat. Menurut salah satu pegawainya, yang bersangkutan sedang ada tugas di luar kantor.
“Pak Kabidnya sedang diluar ada tugas,” ujar pegewai itu.
Cece , pun tak memberikan jawaban melalui pesan singkat saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya dan saat di coba dihubungi yang bersangkutan tidak mengangkat teleponya.
Di tempat berbeda, Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang, M Ikbal Anggara, menilai, ketertutupan para pejabat pemerintah Kabupaten Karawang terhadap penggunaan anggaran, menjadi salah satu penyebab terjadinya sunat-menyunat APBN ataupun APBD. Karena itu, lanjut dia, setiap instansi pemerintah Kabupaten Karawang dalam menggunakan uang rakyat, baik untuk pembangunan maupun keperluan lainya, harus transparan yang kepada masyarakat.
Caranya, menurut dia, dapat dilakukan dengan mempeplubikasikannya kepada masyarakat, antara lain melalui media, sehingga peluang oknum pejabat nakal untuk melakukan tindakan korupsi tidak akan terjadi. “Seharusnya saat ada pembangunan yang mengunaakan uang rayat, ada perincian anggaran yang diumumkan. Semisal nominal anggaran sebesar apa dan dipergunakan unntuk apa dan setiap pengeluaran uang yang digunakan juga dilaporkan kepada masyarakat.”
Menurut dia lagi, yang terjadi saat ini hanyalah sebatas laporan kepada BPK atau badan lain yang ditentukan oleh pemerintah yang dilakukan secara tertutup. Karena itu, peluang kecurangan dan tindakan korupsi malah semakin besar.
“Padahal anggaran yang digunakkan adalah milik rakyat, namun pelaporanya itu bukan kepada rakyat. Maka korupsi atau sunat menyunat dana APBN ataupun APBD di Indonesia ataupun di Kabupaten Karawang akan terus terjadi dan itu dilakukan oleh para oknum,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyebab tersendatnya pembangunan Perpustakaan SMP Satap Negeri Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang diduga akibat banyaknya pungutan liar kepada pengelola proyek pembangunannya. Dana APBN senilai Rp 195 juta tersebut sudah disunat terlebih dahulu oleh oknum di Disdikpora setempat.
“Terus terang, saat itu saya mengelola proyek pembangunan perpustakaan, dengan anggaran yang ada. Saya kekurangan karena banyaknya pihak yang meminta jatah uang proyek tersebut,” kata mantan Kepala SMP Satap Negeri Rawamerta, Didi Sumantri, sebagai penanggung jawab proyek swakelola saat itu.
kepada Spirit Jawa Barat, Senin (30/5).
Bahakan, menurut Didi, dana APBN senilai Rp 195 juta sudah “disunat” terlebih dahulu oleh oknum di Disdikpora saat itu, sebelum pembangunan dimulai. Selain disunat, lanjut dia, dana pembangunan perpustakaan itu juga banyak diminta oleh pihak-pihak yang mengaku berkepentingan dengan pembangunan itu.
“Gimana mau selesai pembangunannya pak, sedangkan dari dinas saja dana tersebut sudah dipotong 20 persen. Belum lagi banyak yang datang meminta uang koordinasi. Jelas lah uangnya jadi berkurang dan tidak cukup untuk membangun dan membeli meubelair perpustakaan,” ujar Didi.(man)