Kades Gintungkerta Ngamuk Namanya Dicatut

KARAWANG, Spirit – Upaya Pemerintah Kabupaten Karawang mempercantik lahan jalur sepanjang Interchange Tol Karawang Timur, diduga diperjualbelikan oleh oknum Kepala Desa dengan memungut sejumlah uang. Bahkan, saat meminta uang dengan dalih untuk koordinasi itu,sejumlah nama dicatut termasuk Bupati dan Kades Gintungkerta, serta Satpol PP.

“Saya bersumpah tidak menerima uang sepeser pun terkait uang koordinasi tersebut. Dan saya akan melaporkan kepihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik,” kata Kades Gintungkerta Lili Ahmad Sopyan,dengan nada tinggi, kepada Wartawan, Senin (23/5).

Ia menjelaskan, dugaan pungli tersebut terungkap saat salah seorang pedagang mendatangi dirinya, menanyakan kejelasan lapak dagang yang hendak digunakannya untuk berjualan batu alam. Pasalnya, pedagang tersebut mengaku sempat menyetorkan uang sebesar Rp 20 juta kepada oknum Kades tersebut.

“Katanya, yang minta itu Kades Anggadita, Agustian Mulyana. Dia (pedagang) sendiri yang berhadapan langsung dengan Kades Agus. Bahkan SMS tagihan sisa pembayarannya pun ditunjukan ke saya sama kwitansinya,” kesal Lili.

Geram namanya dicatut, Lili berencana akan melaporkan Oknum Kades tersebut ke Polisi karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.”Saya pun sudah lapor ke Bupati (dr Cellica Nurachadiana), ia akan menindaklanjuti temuan tersebut,” paparnya.

Sementara, pedagang batu alam yang minta namanya di rahasiakan, mengakui, dirinya dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh Kepala Desa Anggadita,Agustian Mulyana.Sistem pembayaran yang dilakukan, dengan cara membayar uang muka sebesar Rp 5 juta, dan sisanya dibayar sebesar Rp 15 juta beberapa waktu kemudian.

“Sudah lunas,bukti kwitansinya ada, SMS dia nya (Kades Agus) juga masih saya simpan. Cuma yang Rp 15 juta nya tidak pakai kwitansi, ” katanya, sambil menunjukkannya sms dan kwitansi yang ditandatangani Kades Agus dihadapan Kades Gintungkerta,Babinsa, dan wartawan, di kediaman Kades Gintungkerta, Lili Ahmad Sopian, Senin (23/5).

Menurutnya, uang tersebut oleh oknum Kepala Desa itu hendak digunakan dengan dalih untuk koordinasi, dan rencana akan dibagi-bagi kepada Dinas Cipta Karya,Satpol PP dan Kepala Desa Gintungkerta selaku pemerintah Desa wilayah tempatnya berjualan, hingga nama Bupati.
“Atas arahan bupati juga bilangnya,” tuturnya.

Kemudian, ia menjelaskan, maksud mendatangi Kepala Desa Gintungkerta, adalah untuk mempertanyakan kelanjutan lapak jualan batu alam yang sempat dijanjikan Kepala Desa Anggadita. Pasalnya,ia menerima informasi dari salah seorang aparat Desa, bahwa pembangunan lapak harus dihentikan atas perintah Kades Gintungkerta. “ Alasannya pihak Desa Ginutngkerta tak mengeluarkan ijin mendirikan bangunan dan itu hanya untuk penghijauan,” ucapnya.
|
Akibatnya, dirinya merasa tertipu, karena sudah membayar sejumlah uang yang ia anggap bukanlah uang sedikit. “Kalau sudah begini mau gimana lagi, lahan lapak saya ternyata ada di wilayah Gintungkerta bukan Desa Anggadita. Saya juga baru tahu,tapi kenapa Kades Anggadita tak memberitahu sejak awal,” sesalnya.

Ketika dikonfirmasi, Kades Anggadita, Agustian Mulyana, menuturkan, bahwa kabar diperjualbelikan lapak di pintu tol interchange Karawang Timur itu tidak benar adanya. Ia mempersilakan semua berjualan asal sesuai dengan petunjuk dan aturan yang diberikan oleh Wakil Bupati Karawang.

“Saya juga membantah terkait adanya uang koordinasi bagi pedagang yang akan berjualan di tol Karawang Timur,” tuturnya, saat dihubungi via sms, Senin (23/5) petang.

Sebelumnya, aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri serta Bupati dan Wakil Bupati Karawang turun langsung melakukan penertiban banguna liar di sepanjang Interchange Tol Karawang Timur. Rencananya, lahan tersebut akan digunakan untuk jalur penghijauan, dan hanya diperbolehkan pedagang tanaman hias saja yang menempati lahan milik PT Jasa Marga tersebut. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *