Kades dan Sekdes Tak Ikut Apel Minggon Terancam Push Up

CIKAMPEK, Spirit

Mulai pekan depan, kepala desa dan sekretaris desa yang ada di Kecamatan Cikampek, siap-siap akan diberikan sanksi disiplin berupa push up sebanyak 10 kali oleh Camat Cikampek, Syueb Sulaiman.

Pasalnya, Camat Cikampek mengeluarkan kebijakan baru terhadap para kades dan sekdes yang tidak disiplin apabila kedua perangkat desa tersebut telat atau mangkir dari rapat minggon Kecamatan Cikampek yang hari Selasa setiap pekannya.

“Pokoknya, yang tidak mengikuti apel pagi sebelum rapat minggon kecamatan, akan saya kasih sanksi disiplin berupa push up sebanyak 10 kali,” ucap Syueb Sulaiman dalam pembahasan rapat minggon kecamatan di aula Desa Cikampek Barat, Selasa (29/8).

Menurutnya, kebijakan ini diberlakukannya karena ingin melihat institusi di Kecamatan Cikampek lebih disiplin dan menghargai waktu. “Apel pagi di rapat minggon kecamatan setiap jam 08.00 WIB, datang telat dari waktu yang sudah ditentukan, siap-siap saja akan saya sanksi disiplin untuk melakukan push up dihadapan peserta apel minggon kecamatan,” jelasnya lagi.

Syueb menegaskan, kebijakan tersebut bukan hanya diberlakukan untuk dua perangkat desa yang menjadi ujung tombak disetiap desa. Kebijakan sanksi disiplin itu akan ia berikan juga terhadap unsur Muspika Kecamatan Cikampek.

“Para kepala desa, sekdes, dan perangkat Muspika siap ya, mulai minggu depan kita berlakukan kebijakan ini agar lebih disiplin menghargai waktu. Tidak ada alasan terlambat terkecuali ada keperluan warga atau keluarga yang lebih penting. Apalagi kalau sampai mangkir karena tidak mau dikasih sanksi disiplin, ya siap-siap saja dirapat minggon selanjutnya akan kita sanksi disiplin,” tegasnya.

Syueb Sulaiman yang sebelumnya menjabat Camat Pakisjaya, Karawang, ingin memberlakukan kebijakan yang sama sewaktu menjabat Camat Pakisjaya.

“Sebetulnya gagasan sanksi disiplin ini terpikir sewaktu saya masih jadi Camat Pakisjaya. Tapi ketika akan saya realisasikan kedisplinan ini, saya keburu di mutasi menjadi Camat Cikampek,” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Cikampek, Sukaeji mengatakan, kebijakan sanksi disiplin tersebut dirasa akan memberikan wujud kedisplinan dari setiap aparatur desa maupun kecamatan.

“Tidak ada yang keberatan, semuanya sudah setuju tentang kebijakan sanksi disiplin bagi siapapun yang datang telat di rapat minggon kecamatan,” ungkap Sukaeji yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Cikampek Timur.

Bahkan, tambah Sukaeji, dirinya juga akan mengikuti jejak langkah dari Camat Cikampek untuk turut serta diberlakukan di jajaran desanya.

“Ini terobosan bagus. Saya juga mau terapkan hal ini untuk aparatur desa di Desa Cikampek Timur yang saya pimpin setiap rapat minggon desa. Kebijakan sanksi disiplin ini akan saya berlakukan untuk seluruh aparatur desa, ya hitung-hitung olahraga juga buat siapapun yang melanggar kebijakan ini dengan artian datang terlambat atau tidak disiplin waktu,” tambah Sukaeji. (not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *