KARAWANG, Spirit
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Masyarakat Peduli Hukum (LBH JMPH) Karawang, Hendra Supriatna SH, siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban meninggal tragedi bom sarinah, Sugito (43). tinggal di perumahan Griya Panorama Indah Blok E2 no 66 RT02/12, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang.
Hendra mengatakan, jika pihak keluarganya meminta bantuan hukum ke LBH JMPH, maka pihaknya akan segera mendesak kepolisian untuk meminta maaf didepan publik. Pasalnya, sebelumnya telah menyatakan alm Sugito sebagai salah satu pelaku aksi terorisme tersebut. LBH JMPH akan mendalami apakah itu pencemaran nama baik atau bukan.
“Kasian pihak keluarga. Sugito sebelumnya disebutkan sebagai teroris. Dan itu tertulis serta terpampang baik di media nasional ataupun luar negeri. Kepolisian harus memperhatikan dampak psikologis keluarga. Stigma buruk itu menempel di keluarga karena Sugito disebut teroris,” kata Hendra, Selasa (19/1).
Hendra berujar, kepolisian bahkan Presiden RI harus segera meminta maaf didepan publik, untuk meluruskan apa yang terjadi sebenarnya. Karena, kata Hendra, keluarga Sugito menanggung beban psikologis yang dimungkinkan mengucilkannya dan menganggap keluarga Sugito sebagai keluarga teroris.
“Sampai sekarang belum ada dari pihak kepolisian meminta maaf langsung kepada keluarga. Bahkan, saat proses pemakaman pun Kapolres tidak hadir. Kasih bantuan moral kepada keluarga yang ditinggalkan. Disana kan Kapolres bisa sampaikan ke masyarakat jika Sugito bukan teroris. Tapi hanya korban. Coba bayangkan posisi keluarga korban dirasakan oleh Kapolres atau Kapolri,” ucapnya.
Menurut dia, informasi status Sugito yang sebelumnya disebutkan pelaku dan kini dirubah menjadi korban sipil, kurang membantu menjaga nama baik keluarga. Bahkan, pihak keluarga sampai-sampai membuat tulisan yang dipasang di sepeda motor bertuliskan ‘Sugito bukan teroris, tetapi hanya korban’. Sehingga, kata Hendra, Polri harus segera meminta maaf dan memberikan bantuan dukungan moral kepada keluarga.
LBH JMPH pun menyayangkan tidak adanya bantuan sosial kepada keluarga korban. Hendra menilai Presiden, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah tidak peduli dengan nasib keluarga korban yang ditinggalkan. Menurut dia, Sugito merupakan tulang punggung keluarga dan meninggalkan istri dan dua orang anak. Apalagi, salah satu anak Sugito masih bersekolah.
“Kalau bukan negara, siapa yang bertanggungjawab? Pemkab Karawang juga seperti tidak peduli dengan nasib keluarga korban. Kami siap memberikan bantuan hukum dan bantuan sosial. Ini menyangkut hak asasi manusia,” tuturnya.
Hendra juga mendesak kepada Kapolri, Kapolres dan Pj Bupati untuk mendatangi keluarga Sugito yang tinggal di perumahan Griya Panorama Indah Blok E2 no 66 RT02/12, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang. Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk pemberian perhatian dari pemerintah. “Jangan sampai penegakan hukum kita adalah penegakan hukum opini, buka mata hati. Kasian keluarga korban,” tukasnya. (cr1)