Hukuman Awal, Bupati akan Buat Situs “Sang Pelanggar” 

PURWAKARTA, Spirit – Untuk memberikan hukuman tahap awal kepada pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, akan membuat situs Sang Pelanggar. Hal ini dikatakannya saat bertemu Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko membahas permasalahan masih banyaknya pelajar yang menggunakan sepeda motor.  “Saya akan membuat situs Sang Pelanggar, baik di FB, twiter, path maupun media sosial lainnya,” ujar Dedi, Senin (1/8). Ia menjelaskan, dalam situs Sang Pelanggar itu nanti akan diposting pelajar yang mengunakan sepeda motor dan tidak hanya pelajar, setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan akan di posting di situs tersebut. “Ini kita lakukan untuk memberikan sanksi sosial kepada mereka yang melanggar peraturan lalu lintas dan masyarakat umum pun bisa memposting ke situs Sang Pelanggar jika melihat adanya pelanggaran lalu lintas.” Di sisi lain Kapolres Purwakarta, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku mendukung yang dilakukan Pemkab Purwakarta untuk menekan angka penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar serta pelanggaran lalu lintas lainnya dan pihaknya akan melakukan sosialisasi baik melalui Polsek maupun Babinkamtibmas di desa dan kelurahan.  “Untuk melakukan tindakan kepada pelanggaran lalu lintas, dimana penindakan tersebut dibatasi secara aturan yang hanya bisa dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas namun kita akan lakukan sosialisasi hingga ke desa desa.” Kapolres juga menambahkan, pihaknya bersama Pemkab Purwakarta akan membuat format tentang sanksi teguran yang terkoneksi dengan pihak Dinas Pendidikan Purwakarta terkait dengan adanya kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar. “Jadi nanti ada format khusus bagi pelajar yang mengalami kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran yang dilakukan dimana format tersebut terkoneksi dengan Pemkab Purwakarta.”(riz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *