Cikampek, Spirit
Para pedagang pasar cikampek membutuhkan kepastian dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait siapa yang akan menerbitkan surat Hak Guna Bangunan (HGB) dari setiap toko yang dibelinya. Pasalnya, HGB toko tersebut nantinya akan dipergunakan untuk mengajukan pinjaman ke Bank untuk keperluan modal usaha.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cikampek Bersatu (IPTU), H. Denny mengatakan, siapapun pengelola Pasar Cikampek bukanlah masalah. Namun yang saat ini menjadi ke khawatiran para pedagang adalah HGB setiap toko yang sudah dibeli akan diberikan oleh siapa. Karena PT ALS dan PT Celebes sama-sama mengkalim akan menerbitkan HGB dari setip toko. Maka dari itu, para pedagang meminta kepada pemkab Karawang untuk mengeluarkan kebijakan secara pasti dan tidak membingungkan para pedagang Pasar Cikampek 1.
“Modal yang kita miliki itu sangat terbatas, makanya dengan adanya pinjaman dari bang. Itu sangat membantu permodalan kami. Namun saat ini, HGB toko yang kami beli belum jeulas keberadaanya. Jangankan kami miliki, siapa yang akan memberikanya saja tidak jeulas. Padahal syarat untuk mengajukan pinjaman itu salah satunya adalah HGB,” paparnya.
Selain itu, sambungnya, tersiar kabar di para pedagang pasar Cikampek, pembeli toko tidak akan mendapatkan HGB, melainkan SIM B. Tentunya hal tersebut akan sangat merugikan para pemilik toko. Karena SIM B tidak bisa dijadikan alat jaminan untuk peminjaman ke Bank. Dengan demikian, modal yang dimiliki pedagang akan sedikit kurang bahkan terseok-seok.
“Kami berharap pemkab karawang jangan hanya memberikan SIM B kepada para pemilik toko pasar Cikampek satu melainkan harus HGB. Karena itu akan menjadi modal yang berharga untuk para pedagang. Selain itu, Pemkab juga harus pro pedagang jangan pro sama orang yang punya uang tapi merugikan rakyat kecil seperti kami para pedagang,” harapnya.
Sementara itu, sekertaris IPPTU Pasar Cikampek, Zulkifli mengatakan, bahwa PT ALS, PT Celebes, Pedagang dan Pemkab Karawang harus duduk bersama membahas permasalahan tersebut. Sehingga semua duduk permasalahan jadi lebih jelas dan ada jalan keluar yang baik. Jangan satu sama lain beradu argumen dengan tidak ada kejeulasan, sehingga pedagang yang dikorbankan.
“Kalau begini terus maka pedaganglah yang dirugikan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi yaitu untuk merauf untung diri sendiri. Sehingga rakyat seperti kamilah yang kebingungan. Jika demikian pemerintah yang katanya siap membantu rakyat kecil hanya omong doang. Kami berharap semuanya cepat selesai dan kami pedagang bisa berjualan dengan tenang dan damai,” tandasnya.(Cr1)