BANYUSARI,Spirit – Harga beras masyarakat miskin (Raskin) yang ada di Desa wilayah Kecamatan Banyusari terlampau mahal, dan sangat jauh berbeda dengan harga yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Ironisnya kejadian itu sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Menurut salah satu warga,,Itoh (55), raskin yang dijual oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Rp 2100 per liternya. Padahal,harga normal yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp 1600 per kilogram. Maka, dilihat dari harga satuan dan takarannya, akan ditemukan selisih atau keuntungan harga dan ukuran yang sangat fantastis.
“Sebenarnya kami merasa keberatan dengan harga tersebut,apalagi diketahui tidak sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Tapi apalah daya,sehubungan kami butuh,meskipun harganya berbeda dengan ketentuan terpaksa tetap kami beli,” katanya,Senin (9/5).
Ironisnya, lanjut dia, dalam hal ini tidak ada penyeragaman harga tebus beras sesuai dengan yang sudah ditentukan dalam kategori Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan bahan pangan dalam bentuk beras. Hingga, pada akhirnya kondisi tersebut tidak akan membebani masyarakat itu sendiri.
“Itukan sudah jelas ketentuan harga dan takarannya,kenapa musti dipermainkan dengan berbagai cara dan alasan. Sedangkan,turunnya program tersebut dibarengi dengan biaya operasionalnya juga,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Banyusari,Kanta,menjelaskan,bahwa program raskin turun kemasyarakat melalui Desanya masing-masing tiap satu bulan sekali dengan jumlah tonase yang berbeda disesuaikan dengan jumlah RTS yang ada di Desa. Penjualan kepada masyarakat dengan harga diluar ketentuan itu, tidak mengetahui alasannya seperti apa.
“Seharusnya dijual dengan harga dan ukuran yang sudah ditentukan. Bila ditemukan penjualan raskin diluar ketentuan tersebut,sampai saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat,” katanya. (wan)