Hadis Bantah Terima Suap dari Pengelola Pasar

KARAWANG, Spirit

Persoalan empat pasar yakni Pasar Cikampek I, Cikampek II, Pasar Johar, dan Pasar Karawang Baru yang tidak membayar untuk pendapatan asli daerah (PAD) sesuai target, membuat Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan Setda Pemkab Karawang Hadis Herdiana, mengaku jengkel. Dia sudah memberi peringatan dengan keras kepada investor dan Disperindag  mengenai kondisi pasar yang dikerjasamakan tersebut.

“Saya paling tegas dalam hal ini. Kalau mau ayo lanjut, Jika  tidak , sudah,  putus kontrak saja.  Tinggal ganti lagi atau diambilalih oleh pemerintah,” ujar Hadis, saat di temui  Kamis (15/1).

Hadis, yang juga anggota Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) membantah ada investor yang memberi suap. Menurut dia, apabila menerima suap  tidak mungkin dirinya tegas dalam menindak investor.

“Semisal saya menerima suap, tidak mungkin berani tegas dan menegur para pengelola atau insvestor. Tetapi kan saya tidak ada beban, jadi berani bertindak tegas. Kalau ada coba-coba menyuap,  tidak akan saya terima.  Lebih baik kewajiban mereka bayarkan  saja ke kas daerah,” ujarnya.

Hadis mengatakan,  pihaknya akan terus menekan investor membayar retribusi. Bila waktu dekat ini masih saja tidak ada pemasukan, dirinya akan rapat lagi untuk pemutusan kerja sama tersebut.

“Saya sudah jengkel soal pasar yang dikerjasamakan ini. Dari dulu tidak pernah ada solusi.  Saya tidak ada beban apapun, hanya ingin PAD pasar masuk ke kas daerah. Karena itu sudah kewajiban mereka. Jika tidak semua, kan bisa dicicil semampunya dulu.  Jangan sampai tidak sama sekali,” kata Hadis.

Hadis juga mengingatkan agar pengelola keempat pasar tersebut segera menyelesaikan kewajibannya. “Termasuk pengelola Pasar Cikampek I dan II yang sama sekali belum membayar retribusi. Itu harus diperhatikan,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi B DPRD Unang Sunandang,  menuding TKKSD tidak tegas dan tidak berani bersikap  terhadap pengelola pasar yang dikerjasamakan. Pengelola yang tidak membayar retribusi terus berlarut-larut hingga tahun 2016 ini.

“Disperindag dan Sekda yang harus tanggung jawab. Masa sampai berlarut terus sampai sekarang,” katanya.(yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *