RENGASDENGKLOK, Spirit – Mengantisipasi peredaran petasan menjelang Ramadhan dan lebaran, Polsek Rengasdengklok melakukan Giat Operasi Petasan di wilayah hukumnya. Pada operasi tersebut Polsek mengamankan ribuan petasan siap edar, Sabtu (28/05).
Menurut Kapolsek Rengasdengklok, Agus Suwarsono, kegiatan razia petasan dilakukan untuk menekan peredaran petasan menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Sesuai instruksi dari pak Kapolres, dalam upaya menekan peredaran petasan di masyarakat kami lakukan giat operasi petasan di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok,” ungkap Agus Suwarsono.
Dalam giat operasi petasan yang dilakukan Sabtu (27/05) malam tersebut, Polsek Rengasdengklok mengamankan sebanyak 69.300 buah petasan korek, 240 buah petasan gulung dan kembang api jam hoe besar-kecil sebanyak 600 buah. Petasan-petasan tersebut didapat dari salah seorang pengepul petasan di wilayah Desa Kalangsari bernama Baban.
Untuk sementara kata Agus Suwarsono, Polsek Rengasdengklok hanya mengamankan barang bukti berupa petasan tersebut, dan menghimbau kepada pelaku untuk tidak menjual petasan lagi, karena petasan-petasan tersebut sangat berbahaya terutama bagi anak-anak. “Sementara ini kami hanya mengamankan petasannya saja, untuk pelaku hanya di berikan teguran dan himbauan agar tidak menjual barang tersebut lagi karena berbahaya,” ungkapnya.
Agus Suwarsono mengharapkan agar masyarakat terutama para pedagang petasan agar berhenti menjual petasan dan segera mencari usaha lain karena menjual petasan merupakan tindakan kriminal dengan resiko yang besar, maka menurutnya dengan tidak adanya penjual petasan maka peredaran petasan dapat diatasi.
“Kedepannya kami akan rutin melakukan razia ke para pedagang petasan dan apabila mereka membandel untuk menjual belikan petasan kami tidak segan untuk menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Dalam giat operasi petasan tersebut, Kapolsek Rengasdengklok turun langsung memimpin 7 personilnya. (yay)
