KOTABARU, Spirit
NU alias Neng (29) dan AS alias Bule (34) pasangan suami istri (pasutri) asal warga Kampung Sukamulya RT 04 RW 09 Desa Pucung Kecamatan Kotabaru, Karawang, diringkus Tim Kobra dan Satres Narkoba Polres Purwakarta karena kedapatan tengah mengantarkan paket narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kampung Cinangka Desa Cinangka Kecamatan Bungursari, Purwakarta pada Senin (4/9) malam.
Kasatres Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nur Cahyo dalam sambungan telepon selularnya mengatakan, pasutri itu berhasil diciduk oleh satuannya yang dibantu oleh tim Kobra Polres Purwakarta karena adanya peran masyarakat yang sudah membantu dalam memberikan informasi serta mendukung penegakan hukum guna memberantas peredaran gelap narkoba.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami coba jebak mereka dengan cara membeli narkotika jenis sabu-sabu, dan terbukti mereka memiliki, menyimpan, menggunakan dan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Cikampek, Kotabaru, Bungursari dan Purwakarta Kota,” ungkap Heri kepada Spirit Jawa Barat, Selasa (5/9).
Pihaknya juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam dompet NU alias Neng. Satu bungkus kecil plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.22 gram dan sebuah handphone merk Samsung, turut diamankan oleh Satres Narkoba untuk dijadikan barang bukti.
“Dari pengakuan mereka (pelaku, red), mereka juga sering menjadi kurir dan mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar narkoba yang hingga saat ini, kami terus melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram narkotika dan sudah kami jadikan daftar pencarian orang (DPO) juga,” jelasnya.
Menurut Heri, tambahnya, Tim Kobra bersama Satres Narkoba Polres Purwakarta akan terus memburu pelaku tindak kriminal serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Purwakarta sesuai dengan arahan Kapolres Purwakarta, AKBP Hanny Hidayat S.Ik, MH.
“Akan kita libas dan kita sikat habis pelaku serta pengedar narkoba,” tambah Heri menegaskan. (not)