KARAWANG, Spirit
Status perkara dugaan korupsi Kepala Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Karta ditingkatkan ke tahap penyidikan Unit Tipikor Polres Karawang.
“Sudah beberapa orang diperiksa sebagai saksi,ada indikasi ke arah sana (korupsi),” Kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona, Armin Mapaseng, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Pihaknya mengaku memang tengah terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi Kades Kertajaya. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci, karena menurutnya penanganan kasus korupsi tidak seperti kasus pidana lainnya.
“Prosesnya panjang, perlu kelengkapan data karena penanganannya cukup pelik. Ini sudah 4 saksi diperiksa,” ujarnya.
Namun, diakuinya sejauh ini hasil investigasi anggotanya, ada indikasi penyimpangan atas penggunaan Dana Desa tahun 2016 Desa Kertajaya. Artinya, secara otomatis nantinya akan ada peningkatan status perkara tersebut.
“SPDP perkara dugaan korupsi dana desa untuk Desa Kertajaya tadi sudah kita kirim ke kejaksaan,” katanya.
Iapun mengaku tengah mendalami sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang ada di Karawang. Namun, sejauh ini belumĀ dapat membeberkan lantaran masih perlu melengkapi data akurat. (dit)