KARAWANG, Spirit
Tujuh komplotan pelaku penculikan dan penyekapan terhadap kelima warga Kabupaten Karawang di hotel Cirebon, Sabtu (19/08), dua pelaku diantaranya adalah anggota aktif TNI AD yang bertugas di Yon Bekang 2 Kostrad Malang, Jawa Timur.
Dua pelaku oknum anggota TNI-AD tersebut berinisial KRS berpangkat Kopral Dua (Kopda) dan DD berpangkat Prajurit Satu (Pratu). Dan keduanya merupakan anggota aktif TNI AD yang bertugas di Yon Bekang 2 Kostrad Malang, Jawa Timur. Sementara kelima pelaku lainnya memiliki profesi sebagai seorang pengusaha, supir bahkan seorang pengamen yang sempat mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Dikatakan Nur Rohmatullah (26), korban penculikan dan penyekapan terhadap dirinya dan keluarganya tersebut mengatakan, pada saat dirinya disekap disebuah kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat, membenarkan bahwa adanya dua pelaku yang di ciduk oleh Denpom III Cirebon karena dua pelaku tersebut merupakan anggota aktif TNI AD di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
“Dua anggota TNI AD yang menjadi pelaku penculikan dan penyekapan, diamankan sama polisi militer (PM) dari Denpom III Cirebon. Sementara empat pelaku lainnya termasuk otak pelaku penculikan yang merupakan kakak ipar saya, diamankan ke Mapolresta Cirebon Kota, kalau yang lainnya warga sipil,” ungkapnya kepada Spirit Jawa Barat, Selasa (22/8) di rumahnya di Perum Pangulah Permai Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Dijelaskannya juga, pelaku berinisial KRS merupakan seorang anggota TNI AD yang memiliki jabatan sebagai Tamudi Kibek, sedangkan DD memiliki jabatan sebagai Taban Bekud di kesatuan Yon Bekang 2 Kostrad.
“PM Denpom III Cirebon juga turut mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) jenis P1 nomor T374117 dengan 8 butir peluru tajam 9mm, dan senpi jenis STI nomor 0914002659 dengan 27 butir peluru karet 9mm milik kedua pelaku yang merupakan oknum anggota TNI AD itu,” jelasnya.
Polisi beserta Denpom III Cirebon pun menangkap enam pelaku, masing-masing dengan inisial DV alias KV (28) sebagai otak pelaku penculikan dan penyekapan yang juga kakak ipar korban asal warga Jalan Talang Agung Nomor 200, Desa Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Malang, Jawa Timur, AS (30), warga Desa Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Krs (40), warga Desa Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Dd (26) dan Sbd (35), warga Desa Polean, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang, Jawa Timur serta Gyt alias Dian (24), warga Desa Sengguru, Malang, Jawa Timur.
Dari informasi yang dihimpun Spirit Jawa Barat, penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan antara Polres Karawang, Polresta Cirebon Kota bersama Denpom III Cirebon, mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para penculikan dan penyekapan yang dilakukan oleh tujuh pelaku tersebut.
Barang bukti tersebut merupakan, 10 kartu ATM berbagai jenis milik DV alias KV, 5 STNK roda empat (R4), 1 buah kartu klinic, 3 buah KTP, 2 buah kartu NPWP, dan 1 buah pasport milik pelaku berinisial DV.
Pihak kepolisian bersama Denpom III Cirebon juga, turut mengamankan satu buah tas berisi kaca mata terapi, surat tanda terima 1 unit Toyota Camry dengan nomor polisi B-1723-RFS serta mengamankan 2 unit kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
“1 unit kendaraan Toyota Camry nopol B-1723-RFS warna hitam dan 1 unit kendaraan Toyota Avanza bernopol dinas TNI warna hijau. Sementara itu Toyota Avanza nopol T-1811-TT dibawa kabur oleh pelaku berinisial HE yang kini masih buron,” singkat Nur.
Sementara itu, informasi yang dilangsir Spirit Jawa Barat, sekitar 1.5 bulan yang lalu hingga saat ini, dua oknum anggota TNI-AD yang terlibat kasus penculikan dan penyekapan itu, mendapat perintah dari Dansat atau Danyon berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) Cba dengan inisial ER untuk mendampingi atau mengawal otak penculikan (DV alias KV) dalam segala kegiatannya yang diketahui adalah seorang pengusaha di daerah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Nur Rohmatullah (26) hingga kini masih tak menyangka bahwa dirinya bersama istri dan anaknya, Siska Wijayanti (24) dan Adinda Nur Syifa balita berusia 1,8 tahun dan ke dua adiknya, telah menjadi korban penculikan serta penyekapan oleh kakak iparnya sendiri bersama keenam pelaku orang suruhan kakak iparnya.
Nur Rohmatullah yang ditemui di kediamannya di Perum Pangulah Permai Blok A3 Nomor 3 Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang, menuturkan kronologis kejadian penculikan yang menimpa keluarganya. (not)

