Dua Oknum Polisi Kembali Diringkus, Tertangkap Edarkan 11 Paket Sabu

 

KARAWANG, Spirit

Kerap mangkir bertugas, dua oknum Polisi terpaksa berurusan dengan Propam Polres Karawang lantaran terlibat peredaran dan penggunaan narkoba. Total, sabu-sabu seberat 6,20 gram yang direcah menjadi 11 paket kecil turut diamankan sebagai barangbukti.

Oknum Polisi berinisial TS dan SH merupakan dua aparat penegak hukum berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), yang terkahir diringkus karena keterlibatannya di dunia hitam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Sebelumnya dua oknum Polisi Polres Karawang sudah terlebih dahulu mendekam di penjara karena kasus serupa.

Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra, mengatakan, kedua oknum TS dan SH ditangkap setelah kedapatan sering mangkir tugas. Karena curiga, ia memerintahkan tim untuk menelusuri musabab indisipliner kedua anggotanya itu.

Ternyata, lanjut dia, hasil penyelidikan yang dilakukan kurun waktu satu bulan, pihaknya menemukan indikasi keterlibatan kedua oknum tersebut dalam peredaran narkoba.

“Ketika menemukan indikasi, kami amankan oknum anggota di daerah Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat. Kami juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dirumahnya,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra,Selasa (2/5).

Tak tanggung, lanjut Dia, petugas menemukan sebanyak 11 paket sabu-sabu seberat 6,20 gram dari tangan mereka.

“Sangat disayangkan,keduanya berpangkat Aiptu. Mereka terancam PTDH (Dipecat),” sesalnya.

Tertangkapnya kedua oknum tersebut, ungkap Andi,berarti sudah empat orang anggota Polres Karawang tersangkut kasus narkotika. Dua orang sebelumnya sudah dijatuhi vonis empat tahun penjara. Masalah narkotika,  merupakan masalah serius yang tidak boleh dianggap remeh.

“Kami memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkotika di Karawang terhadap siapapun termasuk anggotanya. Kalau kita mau membersihkan narkotika harus bersih dulu diri kita. Kalau kotor bagaimana mau membersihkan,” ungkapnya.

Kapolres yang sudah pernah bertugas di Karawang ini, mengaku tak akan menutupi keterlibatan anggotanya yang terjerat oleh narkotika karena bukan aib yang harus ditutupi. Apalagi anggota kepolisian merupakan ujung tombak untuk memberantas narkotika sehingga dia dengan tegas melarang anggotanya menjadi pengguna narkotika.

“Saya ingin memastikan tidak ada perlindungan kepada anggota saya yang terlibat narkotika. Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan termasuk kepada anggota saya yang terlibat,” tegasnya.

Menurut Andi, dengan penangkapan ini pihaknya akan melakukan pengembangan kemungkinan ada anggota Polres lainnya yang terlibat. Saat ini kedua orang polisi sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan terkait masalah narkotika ini.

“Masih dilakukan pengembangan dari anggota saya ini dan pastikan kalau ada anggota lain yang terlibat akan kita proses secara hukum. Saya ingin membersihkan jajaran Polres Karawang dari masalah narkotika ini sudah menjadi komitmen saya,” katanya. (dit)

ILUSTRASI

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *