PURWAKARTA, Spirit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Perda APBD TA 2022, pada Selasa (30/11/2021) lalu.
Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penetapan Keputusan Raperda Tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.
Wakil Ketua DPRD Purwakarta Neng Supartini mengatakan, APBD Purwakarta TA 2022 sesuai aspirasi DPRD fokus kepada pembangunan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) pandemi Covid-19. Beberapa fokus dan prioritas belanja daerah berada pada tiga poin terdiri dari unsur kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastuktur.
“Pembahasan APBD Purwakarta TA 2022 sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata Neng, Senin (13/12/2021).
Neng mengharapkan, di tahun 2022 pelaksanaan APBD bisa selaras dengan kepentingan aspirasi DPRD Purwakarta. Di antaranya mengenai layanan kesehatan seperti vaksinasi dan strategi percepatan penanganan Covid-19.
“Selain itu, untuk pembangunan infrastruktur selama dua tahun ini tersendat karena dampak pandemi Covid-19. Kami mengharapkan di tahun depan pembangunan insfrastruktur seperti jalan lingkungan, jembatan, sarana prasarana pendidikan, kesehatan bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Kemudian, mengenai pembangunan sektor pendidikan, Neng mengharapkan ada rumusan kebijakan baru yang disesuaikan dengan situasi dan iklim pandemi. Kemudian jika terdapat sekolah yang membutuhkan suport APBD untuk pembangunan fisik mesti diprioritaskan.
“Tentu kami di DPRD Purwakarta mengharapkan tiga poin tersebut bisa menjadi prioritas pembangunan dan belanja daerah di tahun depan,” ucap Neng.
Mengenai program pemulihan ekonomi, Neng mengharapkan ada perubahan dari sektor daya beli ekonomi mikro termasuk perbaikan iklim pariwisata sebagai daya gedor sektor retribusi daerah.
“Salah satu cara agar retribusi dan pajak daerah meningkat yakni dengan memperbaiki iklim daya beli dan kunjungan masyarakat ke Purwakarta. Salah satu sektor yang dimaksud adalah perbaikan UMKM dan pariwisata,” kata Neng.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengapresiasi kinerja DPRD Purwakarta yang tetap selaras dengan kepentingan visi dan misi Pemkab Purwakarta. Menurut Anne, Rancangan APBD TA 2022 mempunyai makna yang sangat penting, sebagai bentuk aktualisasi dan respon dari penyelenggara pemerintahan terhadap berbagai situasi dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja DPRD yang terus mendukung visi misi Pemkab Purwakarta untuk pembangunan Purwakarta Istimewa,” ujar Bupati Anne.
Diketahui postur APBD Purwakarta TA 2022 ini disahkan sebedar Rp2,3 triliun.(adv)