BEKASI, Spirit
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Ali Fauzi berjanji akan memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungannya jika terindikasi melakukan pemalsuan dokumen. “Terkait dokumen palsu yang mungkin beredar di Disdik kita akan berikan hukuman tegas pada pelakunya. Asalkan kalian (awak media, red) open pada kita, pasti saja sanksi kita terapkan,” ujar Ali Fauzi pada Spirit Jawa Barat, Rabu (27/4)
Prosedur hukuman yang akan diterapkannya, lanjut Ali Uban — panggilan akrabnya, tentu senantiasa diikuti. “Semuanya ada aturan mainnya siapa yang melakukannya harus bertanggungjawab. Kita tidak menutup mata pasti ada saja ulah oknum yang bermain dokumen palsu, maka harus ditindak tegas,” tandas mantan Sekdisparbud ini.
Seperti diketahui kini banyak dokumen palsu beredar di Kota Bekasi. Indikasi jelas dengan temuan yang diperoleh di lapangan mengisyaratkan gagalnya sebuah tatanan Reformasi Birokrasi. Temuan berbagai jenis dokumen penting yang berkaitan dengan instansi banyak dipalsukan oleh oknum aparatur pemerintahan.
Salah seorang korban dokumen aspal, Jeff menyatakan sangat dirugikan dengan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan kepentingannya. “Tidak tanggung-tanggung yang dipalsukan dari formulir hingga Surat Keputusan (SK) bahkan tanda tangan pejabat yang sangat membahayakan kelangsungan bahkan masa depan kehidupan,” ujar Jeff pada Spirit Jawa Barat.
Menurutnyan penanganan administrasi yang amburadul merupakan salah satu faktor penyebab adanya pemalsuan dokumen. “Masa bayangkan saja faktur pajak reklame dengan stempel bank terkenal saja berani dipalsukan, SK pun dengan tanda tangan Kepala BKD dipalsukan dan beredar luas di Kota Bekasi,” terang Jeff geram.
Temuan Spirit Jawa Barat terkait dengan dokumen palsu para pemainnya diduga masih terhitung orang dalam, yakni antara lain Tenaga Kerja Kontrak (TKK), PNS, bahkan hingga staf ahli. Terkait dengan adanya dana miliaran diraup akibat pemalsuan dokumen sangat logis dapat cepat terkumpul.
Dokumen palsu tersebut biasa dimanfaatkan untuk mengelabui para pencari status sebagai aparatur. Tak jarang pula para pelaku menjual nama dan kedekatan dengan pejabat termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi untuk mengeruk keuntungan tak wajar. (cr2)