KARAWANG, Spirit
Dirut RSUD Karawang Asep Hidayat Lukman memberikan klarifikasi atas kisruh pengelolaan parkir antara pihak Karang Taruna Desa Desa Sukaharja dengan PT Sigma. Asep menyatakan, PT Sigma adalah pengelola parkir yang sah sesuai dengan SPK (Surat Perintah Kerja) sementara yang ia keluarkan. SPK sementara ini ia keluarkan karena ada kevakuman pengelolaan, sebab SPK pengelola yang lama (dalam hal ini Karang Taruna Desa Sukaharja) sudah habis per Desember 2015.
Asep menyatakan, dalam SPK sementara yang ia keluarkan, ada tenggat waktu sampai Jumat tanggal 22 Januari 2016. Jika pengelola yang lama tidak menyerahkan pengelolaan ke pengelola baru (dalam hal ini PT Sigma) maka Asep siap membawa ke jalur hukum.
“Pengelolaan perparkiran selama ini dipegang oleh Dinas Perhubungan Karawang. Kemudian untuk RSUD pengelolaannya diserahkan kepada Karang Taruna Desa Sukaharja. Namun, SPK Karang Taruna sudah habis per Desember 2015. Sebenarnya, sudah ada kritikan dari masyarakat terkait harga parkir yang kelewat mahal sejak bulan Juni tahun lalu. Namun, pihak Karang Taruna tidak pernah menanggapi kritikan. Kami tunggu dari Juni sampai Desember, tidak ada tanggapan, dan tarif parkir masih mahal,” tukas Asep, Jumat (22/1).
Bahkan, DPRD Karawang sudah memanggil pihak RSUD untuk hearing, karena DPRD menganggap RSUD mengelola parkir. Makanya, pihak RSUD membuka peluang kepada pihak lain untuk mengelola parkir RSUD.
Sejak Desember, sudah ada tujuh proposal yang masuk. Salah satunya dari pihak Karang Taruna. RSUD punya otoritas untuk mengangkat pengelola parkir. Namun, Plt Bupati Karawang ketika itu meminta RSUD menunjuk pengelola parkir yang memenuhi dua syarat. “Syarat pertama adalah tarif harus mengacu kepada Perda. Syarat kedua, pengelola harus bisa mengakomodir tenaga kerja lokal,” ujar Asep.
Atas dasar itu, Asep memilah proposal berdasarkan petunjuk konsultan. Lalu terpilihlah PT Sigma sebagai pengelola parkir yang sah, menggantikan Karang Taruna Desa Sukaharja.
Seperti yang diketahui, sejak Senin lalu, terjadi kisruh pengelola parkir RSUD. Pengelola parkir lama, Karang Taruna Desa Sukaharja enggan digantikan oleh pengelola parkir yang sah PT Sigma. Sempat terjadi ketegangan saat pihak PT Sigma berniat menduduki lahan parkir RSUD. (cr2)