BEKASI, Spirit – H. Akhmad Marjuki, SE., terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, menang atas rivalnya Tuti Nurcholifah Yasin dalam pemilihan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yang dimonitoring oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (18/3/2020).
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022, Mustakim mengatakan, pemilihan berjalan sukses sesuai agenda Panlih, nomor urut satu Ahmad Marzuki sebagai peraih suara terbanyak dengan total suara 40 sementara Tuti Nurcholifah Yasin tak mendapatkan suara satupun.
Meskipun ada kabar akan digugat namun Mustakim menegaskan hal itu tidak menghambat Pelantikan, pasalnya dalam pelaksanaan pemilihan tadi kata Ia, turut dimonitor oleh Dirjen Otda.
“Mudah-mudahan nggak, tadi Dirjen Otda monitor Pilwabup Bekasi. 40 – 0,” kata Mustakim seperti dilansir potretjabar.com, Rabu (18/03/20).
Lebih lanjut Mustakim mengatakan, untuk tahapan berikutnya sebelum pelantikan, akan dilakukan proses pelaporan ke Gubernur Jawa Barat terlebih dahulu sebelum dilanjutkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Nunggu diproses ke Menteri melalui Gubernur, ” tukasnya.
Diketahui pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022 yang akhirnya dimenangkan oleh H. Akhmad Marjuki dihadiri oleh 40 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (ist/dar)