Diiming-iming jadi PNS, TKK Diminta Bayar Rp 20 Juta

BEKASI, Spirit – Ulah tak bermoral ditunjukkan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Dari salah satu seksi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berinisial “Cs” berhasil memperdaya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk menjadi PNS. Saat itu Cs berjanji bisa meloloskan TKK K-2 menjadi CPNS dengan imbalan sebesar Rp 20 juta. Kini korban yang berjumlah 13 orang mulai galau.

Saat keberhasilan yang ditunggu pun berbuah hanya sia-sia. Sejak tahun 2014 dijanjikan hingga kini tahun 2016 tak jelas nasib 13 orang korban oknum Dishub tersebut. Menurut salah satu korban oknum Cs dari salah satu UPTD Dishub dirinya menuntut uang kembali. “Janjinya manis uang Rp 20 Juta belum lagi yang recehan dia minta tapi ternyata hasilnya nol besar, itu kan penipuan namanya,” ujar salah satu korban yang tak mau disebutkan namanya.

Informasi yang di dapat bahwa uang sebanyak Rp 20 Juta dikalikan sebanyak 13 orang berjumlah Rp 260 Juta hanya untuk kesenangan pribadi saja. “Mobilnya baru sekarang Oknum itu punya, dia menari nari di atas penderitaan orang lain. Pokoknya teman-teman semuanya minta dikembalikan uang itu,” geram korban.

Kepala Dishub, Yayan Yuliana begitu geram saat dihubungi. “Kalau perludigebukin saja ramai-ramai orang itu. Yang jelas tidak ada perintah dari kita terkait oknum yang menjanjikan TKK jadi PNS Dishub,” tegas Yayan pada Spirit Jawa Barat. Janji Yayan akan segera mengklarifikasikan masalah tersebut. (kos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *