CILAMAYA WETAN, Spirit
Lambatnya pencairan dana kapitasi bagi Puskesmas Cilamaya terindikasi adanya potensi penyimpangan keuangan negara. Diduga, bendahara kapitasi Nanang Durahman melakukan penyalahgunaan jabatan, menggunakan dana kapitasi tahun 2016 untuk kepentingan pribadi, hingga berdampak pada terhambat pencairan tahun ini, sementara untuk puskesmas lain sudah pada menikmati bantuan tersebut.
Terendusnya persoalan itu bermula dari program akreditasi yang dilaksanakan oleh Puskesmas Cilamaya. Terdapat beberapa temuan yang dianggap janggal, berkaitan dengan penggunaan bantuan dana kapitasi tahun 2016 untuk belanja barang dan obat yang dikelola oleh Nanang Durahman selaku bendahara kapitasi pada waktu itu.
Bahkan Nanang sendiri mengaku, bila dana kapitasi yang saat itu dikelolanya terdapat masalah. Dana yang disebutnya dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2016 belum sempat dikembalikan. Dan pengakuan tersebut terungkap manakala boroknya sudah diketahui. Buntut persoalan berujung pada pergantian bendahara kapitasi secara mendadak oleh kepala puskesmas.
“Silpa itu baru akan saya kembalikan kedalam rekening Puskesmas. Ada kesalahan dalam perhitungan. Saya tanggungjawab koq. Sedang cari uangnya untuk pengembalian. Tidak ada masalah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/3).
Sementara itu syarat mutlak untuk bisa mengambil uang kapitasi di bank, dibutuhkan tandatangan kepala Puskesmas dan bendahara kapitasi serta melampirkan KTP asli. Selain itu, juga harus mendapat persetujuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang tentang jenis kebutuhan yang akan digunakan.
Lemahnya pengawasan kepala Puskesmas Cilamaya, Aziz Gofur membuat pelaku bertindak leluasa dalam pengambilan serta penggunaan dana tersebut. Kejadian ini menandakan kegagalan Azis Gofur dalam melakukan pembinaan dan pengelolaan manajemen kepemimpinan di Puskesmas. Tentunya, hal tersebut harusnya menjadi pertimbangan Bupati Cellica Nurrachadiana dalam menempatkan figur kepala Puskesmas.
“Kapitasi sudah cair koq, malah sudah dibagikan tanya aja para karyawan, cuma baru dua bulan, Januari dan Februari. Pergantian bendahara itu, karena Pak Nanang selalu telat dalam pembuatan SPJ, jadi saya takut ada apa-apa. Adapun kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan kegiatan pemeriksaan rutin. Tidak ada masalah dengan kapitasi,” kata Aziz Gofur kepada Spirit Jawa Barat usai pemeriksaan BPK di kantornya, (6/4).
Minggu (9/4), Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Yanto menilai lemahnya sumber daya manusia dalam mengelola anggaran bantuan pemerintah berdampak pada banyaknya permasalahan hukum.
Bantuan pemerintah seperti dana kapitasi sudah jelas peruntukannya sehingga harus benar-benar digunakan sesuai aturan bukan kepentingan pribadi.
“Pengawasan hukum terhadap penggunaan dana pemerintah begitu ketat. Tapi masih aja ada yang berani main-main dengan hukum. Persoalan yang terjadi di Puskesmas Cilamaya harus diusut tuntas. Bukan lantaran sudah mengembalikan, lantas selesai begitu saja. Bila ada pidananya, tindak tegas jangan pandang bulu, biar membuat jera,” tegasnya. (wan)