Oleh: Dr. Ruslan Abdul Gani, M.Pd (Dosen Universitas Singaperbangsa Karawang)
PERKEMBANGAN Olahraga di Indonesia semakin meningkat terlihat dari prestasi-prestasi yang diukir oleh para atlet di tingkat internasional. Para pengurus cabang olahraga terus mencari formula yang sesuai untuk mempertahankan dan meningkatkan performa atletnya. Indonesia sangat potensi sekali melahirkan dan mencetak atlet sebanyak mungkin karena terlihat dari luas wilayah negara kesatuan republik indonesia yang mencapai 5.180.053 km2 yang terdiri dari luas daratan 1.922.570 km2 dan luas lautan 3.257.483 km2. Penelusuan atlet melalui Sport Search melalui indentifikasi bakat perlu ditingkatkan lagi, dilaksanakan secara tersusun, terencana, terstruktur, terdata dan berkelanjutan (4T&B). Apabila ini serius dilakukan oleh pemerinah pusat, kita tidak akan kekurangan atlet, regenerasi akan terus ada, edukasi terhadap pelatih-pelatih cabang olahraga dari mulai tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional harus dilakukan dalam penyusunan program latihan jangka panjang atau yang lebih dikenal dengan Program Pembinaan Jangka Panjang Atlet.
Penyamaan program ini harus dilakukan agar tercapai tujuan bersama yaitu Indonesia menuju prestasi dunia. Pelatih merupakan ujung tombak bagi atlet dalam mencapai prestasi, apabila pelatih kurang diedukasi dengan baik dikhawatirkan akan terjadi mal praktik pada atlet, atlet sebelum mencapai pelatnas sudah cedera, akibatnya mempengaruhi penampilan puncaknya. Penampilan performa atlet dapat dibantu oleh pelatih fisik ( Strength and Conditioning Coach) sesuai dengan kecabangan dan karakteristik cabornya agar tercipta harmonisasi gerak yang bagus dan prestasi yang ditargetkan akan tercapai. Pelatih mental dan nutrisi juga perlu ada dalam sebuah tim yang menunjang juga penampilan puncak atlet, mental dan nutrisi akan mempengaruhi kondisi atlet saat latihan dan pertandingan yang diikutinya, perlakukan pemberian nutrisi yang seimbang dan doktrin psikologi yang positif akan menumbuhkan semangat juang dan kerja keras pada atlet. Ini yang harus disiapkan oleh pemerintah terutama yang dikomandoi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dinas Olahraga di tiap provinsi dan kabupaten/kota masing-masing serta dibantu oleh KOI (Komite Olimpiade Indonesia), KONI pusat, KONI provinsi dan KONI kabupaten/kota. Saya yakin prestasi atlet Indonesia akan mampu berkompetisi d tingkat olimpiade. Kita bisa lihat ditingkatan tertinggi Pesta Olahraga Dunia yaitu Olimpiade, hanya cabor angkat besi dan bulutangkis yang mampu mendapatkan medali, ini yang seharusnya diikuti oleh cabor-cabor lainnya. Dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) ada bebrapa cabor yang menjadi prioritas di antaranya adalah:
Unggulan Olimpic | Unggulan Paralympic | Digemari Masyarakat |
Bulu Tangkis | Power Lifting | Sepakbola |
Angkat Besi | Tenis Meja | Bola Basket |
Panahan | Bulutangkis | Bola Voli |
Panjat Tebing | Atletik | |
Menembak | Renang | |
Wushu | ||
Karate | ||
Tekwondo | ||
Sepeda | ||
Atletik | ||
Renang | ||
Pencak Silat | ||
Dayung | ||
Senam Artistik |
(sumber: DBON tahun 2021)
14 cabor olimpic, 5 cabor paralympic dan 3 cabor digemari masyarakat semestinya diperhatikan lebih oleh pemerintah pusat agar optimal dalam pencapaian prestasinya, tidak setengah-setengah dalam pembinaan terhadap cabornya yang akhirnya akan hanya sebatas kata-kata dan tulisan saja, tidak ada bentuk nyata serius dalam membina cabang olahraga prioritas.
Bidang olahraga seharusnya menjadi unggulan kedua dalam pembangunan nasional setelah bidang ekonomi. Saya yakin dengan dukungan dana dan fasilitas yang dibangun oleh pemerintah pusat serta adanya komitmen besama dari tingkat pusat ke tingkat kecamatan dalam pengelolaan sarana prasarana dan pembinaan olahraga yang menerapkan 4 T&B (tersusun, terencana, terstruktur dan terdata serta berkelajutan), kita akan pasti bisa dan menjadi macan Asia dalam bidang prestasi olahraga. Olahraga harus dijadikan sebagai pemersatu suku, budaya dan bahasa dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika yang menjadi semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adanya Undang-Undang Keolahragaan Nasional dan konsep Desain Besar Olahraga Nasional yang tertuang dalam Perpres No. 86 Tahun 2021 akan menjadi kekuatan yang luar biasa dalam menjalankan program-program dalam olahraga.
Pendekatan dalam teknologi juga harus dilakukan oleh pelatih dan pengurus cabang olahraga agar kita terbantu dalam mengetahui kekurangan dan kelebihan yang atlet miliki. Negara China, Jepang dan Korea Selatan sudah melakukan hal tersebut yang bisa kita lihat sendiri prestasi mereka di tingkat Asia dan olimpiade mampu mengirimkan banyak cabang olahraga dan menyumbangkan medali bagi negaranya. Kita pasti bisa dan mampu dengan banyaknya perguruan tinggi yang ada Fakultas Olahraga dengan bersama dan berkolaborasi antara prakisi (pelatih dan pengurus cabor) dengan akademisi (profesor dan dosen olahraga) serta atlet dalam melanjutkan pendidikannya, ini harus dilakukan jangan berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya DBON ini menjadi pemersatu antara praktisi dan akademisi dalam mewujudkan Olahraga Nasional Menuju Prestasi Dunia. (*)