Cellica : Pengedar Narkoba di Dor Saja

KARAWANG, Spirit – Bupati Karawang dr Cellica Nurachadiana meminta aparat penegak hukum agar tak segan membasmi para pengedar narkoba hingga ke akar akarnya. Menurutnya, jika undang-undang memperbolehkan, para penggiat narkoba lebih baik di dor (tembak).

“Semua itu harus dihentikan, harus dilawan, dan tidak bisa dibiarkan lagi. kita tegaskan perang melawan narkoba di indonesia. saya ingin ingatkan kepada kita semuanya di kementerian, di lembaga, di aparat-aparat hukum kita. terutama di Polri, tegaskan sekali lagi kepada seluruh Kapolda, jajaran Polda, kepada seluruh Kapolres, jajaran Polres, Polsek semuanya, kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. kalau undang-undang memperbolehkan dor mereka. ingat bapak/ibu sekalian, 40-50 generasi muda kita mati karena narkoba.” ujar Cellica dalam sanbutannya pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (Hani) di Plaza Pemkab Karawang, Senin (27/6).

Acara peringatan HANI tersebut dipadukan dengan kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung Cellica Nurrachadiana, dan di dihadiri oleh Sekretaris Daerah Karawang Teddy Rusfendi beserta para asisten dan staf ahli,  Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang beserta jajarannya dan  para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Pada kesempatan tersebut membacakan sambutan tertulis dari Presiden Indonesia, Joko Widodo yang menyampaikan bahwa saat ini peredaran narkoba  sangat mengkhawatirkan. Kejahatan luar biasa tersebut sudah merengkuh berbagai lapisan masyarakat.

“Telah ditemukan anak di TK yang terkena narkoba, anak di SD  juga ada yang terkena narkoba. dan tidak hanya di kota, di kampung, di desa. tidak hanya orang dewasa, remaja, anak-anak, dan bahkan tadi saya sampaikan yang di TK pun sudah dimasuki narkoba. tidak hanya orang biasa tapi juga ada aparat, ada pejabat, dan ini yang seharusnya menjadi panutan juga terkena narkoba,” ujar dr. Cellica.

Ia juga menghimbau bahwa setiap lapisan masyarakat haruslah berperan aktif dalam menumpas peredaran narkoba. Sebab, menurutnya saat ini telah banyak modus-modus yang digencarkan oleh para pengedar narkoba untuk mengelabui masyarakat, mengelabui aparat hukum dan keamanan. Selain itu, peredaran narkoba juga sudah mulai memanfaatkan orang-orang yang tidak dicurigai– seperti anak-anak, wanita yang dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba.

“Adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba ke dalam mainan anak, dalam kaki palsu, dan yang lain-lainnya,” katanya.

Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba, setiap hari 49-50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp 63 Triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, kerugian akibat biaya pengobatan, kerugian akibat barang-barang yang dicuri, dan kerugian akibat biaya rehabilitasi dan biaya-biaya yang lainnya.(dit/hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *