KARAWANG, Spirit – Bupati Karawang dr Cellica Nurchadianna perintahkan Kadisdikpora untuk memecat dan mencabut SK salah seorang oknum guru di Kecamatan Pakisjaya yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap siswinya. Namun, titah orang nomor satu di Karawang itu dilakukan jika terduga pelaku terbukti mencabuli muridnya sendiri.
Menanggapi dugaan kasus pencabulan DR salah seorang oknum guru di SDN Pakisjaya II kepada siswinya sendiri, Cellica memastikan akan menindak tegas, DR, jika memang terbukti telah melakukan tindakan asusila kepada siswinya.
“Kalau memang benar, guru tersebut akan kita berhentikan. Kalau sudah PNS, akan kita cabut SK nya,” ujarnya di Halaman Kantor Disnakertrans Karawang, Selasa (10/5).
Namun politisi Demokrat tersebut mengingatkan kepada masyarakat agar jangan dulu berasumsi dan mengeluarkan presepsi sendiri sebelum ada kepastian benar dan tidaknya dugaan tersebut.
“Dugaan kita harus berlandaskan hukum dan ada kepastian pada kenyataan yang sebenarnya. Tapi jika memang benar, Pak Dadan (Kadisdikpor, Red) saya intruksikan untuk memecat oknum guru tersebut,” katanya sambil mengintuksikan ke Kasidikpora Dadan Sugardan yang saat itu ada di sampingnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, dugaan tindakan pencabulan dilakukan salah seorang oknum guru di SDN Pakisjaya II Kecamatan Pakisjaya terhadap siswinya sendiri. Kepala UPTD PAUD/SD Kecamatan Pakisjaya, Maman Suherman, mengatakan, kendati sudah ada mediasi dengan korban, namul hal itu tidak menjamin nama baik pendidikan, khusunya UPTD Pakisjaya kembali pulih seperti sedia kala.
“Masalah pemecatan itu pasti, karena secara tidak langsung oknum itu telah mencoreng nama baik institusi pendidikan,” ungkap Maman Suherman, Senin (9/5). (mhs)