KARAWANG, Spirit
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes BPMPD) Karawang, Budiman Ahmad, mengatakan, bahwa dirinya tidak akan mencairkan dana bantuan apapun terhadap kepala Desa yang telah berani menggadaikan rekening desanya untuk kepentingan pribadi kepada orang lain.
“Saya tidak akan main-main terhadap kepala desa yang kedapatan nakal menggadaikan rekening desanya hanya untuk kepentingan pribadinya, karena bagaimanapun juga rekening desa harus berada di tangan kepala desa atau bendahara desa yang bersangkutan,” tutur Budiman, saat di temuiSpirit karawang.
Menurut Budiman, rekening desa itu merupakan alat pencairan dana bantuan baik bantuan dari Kabupaten, maupun Provinsi atau pusat, jadi tidak ada alasan lagi kepala desa untuk menggadaikan buku rekeningnya, pasalnya kalau di gadaikan disinyalir uang dari hasil penggadaian tersebut hanya akan masuk ke kantong pribadinya.
“Saya juga sering menerima laporan bahwa banyak kepala desa di karawang ini menggadaikan buku rekening desa mereka terhadap seseorang, namun yang pasti itu merupakan kesalahan besar yang tidak boleh di bairkan, dan bisa dikenakan sanksi, ” terangnya.
Apabila kedapatan ada laporan bahwa kepala desa menggadaikan buku rekeningnya kepada seseorang, maka pihak BPMPD akan memanggil kades tersebut, untuk di minta pertanggungjawabanya, atau minimal untuk meminta penjelasan sang kades kenapa buku rekening tersebut di gadaikan.
“minimal kalau sang kades mengelak, kami tidak akan mencairkan dana bantuan apapun
yang bersumber dari pemerintah, sebelum ada bukti buku rekening tersebut di perlihatkan, atau bisa juga dalam melakukan pencairan kami akan ikut hadir menyaksikanya, dan menempatkan dana tersebut sesuai dengan pungsi dan manfaat kegunaanya,” paparnya.
Lanjut Budiman, mengatakan, dirinya juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat, agar ikut serta melaporkan kepada pihak BPMPD kalau mengetahui atau melihat ada kepala desa yang menggadaikan buku rekening desanya.
“Dan kalau ada laporan maka kami akan menindak lanjutionya, dengan cara memanggil kades tersebut,” tandasnya.(yan)