BNNK Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Rengasdengklok

RENGASDENGKLOK, Spirit

Untuk mencegah penyalahgunaan zat adiktif dan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang melakukan sosialisasi di desa Karyasari kecamatan Rengasdengklok, Rabu (23/8) bersamaan acara minggon desa.

“Tugas kita BNNK untuk menginformasikan UU Nomor 35 Narkotika Tahun 2009 kepada masyarakat desa Karyasari kecamatan Rengasdengklok, selain itu kita juga lakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” ujar Kepala Seksi Penanganan dan Pencegahan Masyarakat (P2M) BNNK Karawang, Puspita Wulan Sari, Rabu (23/8).
“Melalui sosialisasi ini, kita jadikan masyarakat sadar hukum dan mengerti bahaya narkotika,” ucapnya.
Mengenai hal wacana tes urine ke desa-desa, Wulan mengatakan, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menginginkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dahulu yang dites urine sehingga menjadi contoh untuk masyarakat.

“Harapan saya dengan kegiatan ini adalah menyadarkan masyarakat betapa berbahaya penyalahgunaan narkoba dari sisi kesehatan dan hukum, dan berharap masyarakat lebih berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karyasari, Asur Pudian menyambut baik kehadiran BNNK Karawang ke desanya. Pasalnya, melalui sosialisasi tersebut, semua kepala dusun, ketua RT dan tokoh masyarakat yang hadir bisa mendengarkan secara langsung bahaya penyalahgunaan narkoba yag dipaparkan BNNK Karawang.

“Dengan hadirnya BNNK di rapat minggon ini, mudah-mudahan bisa diteruskan dari para kepala dusun, ketua RT, dan tokoh masyarakat yang hadir kepada masyarakat, sehingga warga Karyasari mengetahui narkoba dan juga memiliki kesadaran dan peran aktif untuk memerangi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *