Berantas Prostitusi Bukan Hanya Tugas Satpol PP

KARAWANG, Spirit

Maraknya kembali prostitusi di lokalisasi SeEr, komplek stasiun Karawang bukanlah hanya merupakan tanggungjawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Persoalan prostitusi merupakan kompleksitas persolan yang harus ditangani oleh banyak pihak, baik Pemerintah daerah, Organisasi Masyarakat dan juga Organisasi Keagamaan. Pasalnya, pemberantasan prostitusi dan Pekerja Seks Komersial (PSK), butuh tahapan pemberian solusi sehingga PSK dapat memberdayakan diri dengan berkaraya dan berusaha yang baik.

“Kalau Cuma Satpol PP yang disalahkan, ya nggak pas. PSK dan prostitusi butuh solusi yang jelas ketika tidak lagi beroperasi. Saya yakin, mereka punya keinginan berusaha yang baik untuk kehidupannya,” ujar Wakil Ketua DPRD, Sri Rahayu Agustina, Sabtu (23/1).

Menurut Sri Rahayu, motivasi PSK menjalankan profesinya haruslah dicermati dan dipelajari oleh seluruh stakeholder pemerintah daerah. Hal itu, kata dia, tentunya yang dapat memberikan jalan keluar untuk menghilangkan dunia prostitusi yang ada di Karawang. “Coba sekarang tanya, ada berapa data PSK di situ (SeEr, red). Jangan-jangan malah gak punya. Kalau bisa, data seluruhnya, lalu lakukan pendataan keinginan pasca tidak bekerja menjadi PSK. Kira-kira usaha apa yang akan dilakukan. Dan ini harus melibatkan banyak pihak,” tandasnya.

Dicontohkannya, kebijakan Walikota Surabaya, Tri Risma Harini saat menutup lokalisasi terbesar se- Asia Tenggara, Dolly, cukup tepat. Pasalnya, menurut Sri, Walikota Surabaya sebelum menutup lokalisasi telah berkali-kali berkunjung dan berkomunikasi secara persuasif. “Makanya, Bu Risma bukan hanya sekedar menutup Dolly, tapi juga memberikan tempat usaha, pinjaman dana untuk usaha dan sekaligus memberikan pelatihan atau edukasi tentang kewirausahaan. Dan sejak awal menggandeng ulama untuk turut memberikan penyuluhan,” terang politis Partai Golkar ini.

Untuk itu Sri Rahayu berharap, pemerintah kabupaten Karawang harus mampu berkoordinasi dengan pihak lain, termasuk Majelis Ulama Indonesia, Organisasi Wanita atau Perempuan, pihak perusahaan untuk memanfaaatkan CSR (Corporate Social Responsibility, red) yang berkontribusi untuk usaha mantan PSK.

“Kalau sekarang ini, mana MUI, mana ormas perempuan, mana Dinas Perindustrian Perdagangan, mana Dinkop UMKM, mana Cipta Karya, ada gak rencana membuat tempat usaha untuk mereka? Jadi harus duduk bersama, menyelesaikan persoalan ini sekaligus memberikan solusi. Beri mereka pelatihan menjahit, membatik, atau usaha makanan khas Karawang. Jangan Satpol PP melulu yang disalahkan. Ngusir-ngusir orang, tapi nggak jelas mau disuruh kemana. Kalau pada balik lagi ke SeEr, pada teriak,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *