Bawa Kabur Tabungan Siswa, Kepala Sekolah di Karawang Ditangkap Polisi

KARAWANG, Spirit – Polisi akhirnya menangkap Katmo, Kepala Sekolah Dasar Kamiri 4, Kecamatan Jayakerta, Karawang, yang sempat buron karena dituding membawa kabur uang tabungan siswa hingga ratusan juta rupiah.

“Sudah kami tangkap tadi malam, (Selasa 4/6), dirumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng, Rabu (5/6) sore.

Menurutnya, saat ini Kepala Sekolah tersebut sudah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut soal perkara yang menjeratnya.

“Berkas sudah lengkap dan sudah menjadi tersangka,” ujarnya.

Namun, kata dia, berkas awal laporan kasus yang menjerat tersangka ada di Polsek Rengasdengklok. Sehingga, dirinya masih perlu berkomunikasi dengan Kapolsek Rengasdengklok soal penanganan perkara.

“Berkas di Rengasdengklok sudah lengkap, jadi saya belum dapat memastikan dimana kasus ini akan ditangani. Bisa di sana (Polsek) atau disini tergantung nanti hasil koordinasi,” kata Maradona.

Sebelumnya, Ratusan orang tua siswa gerudug SDN Kemiri IV kecamatan Jayakerta, Selasa (20/6) lalu, lantaran kesal uang tabungan anaknya tak kunjung dibagikan di hari yang ditentukan oleh pihak sekolah.

Tak tanggung, total tabungan yang diduga ‘dibawa kabur’ Kepala Sekolah mencapai Rp 307.386.000. Rinciannya, kelas 1 Rp 55.076.00, kelas 2 Rp 53.126.000, kelas 3 Rp 37.150.000, kelas 4 Rp 42.000.000, kelas 5 Rp 47.110.000, dan kelas 6 Rp 26.513.000.

Kemudian, perwakilan orang tua siswa didampingi pihak UPTD dan Kepala Desa setempat sepakat melaporkan Katmo ke Polres Karawang. (dit/sep)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *