
KARAWANG, Spirit
Sujumlah guru di Kabapaten Karawang yang menggadaikan SK sertifikasi guru PNS ke bank. Karena itu, banyak guru yang tidak bisa mencairkan dana sertifikasinya akibat yang bersangkutan masih mempunyai sangkutan dengan bank. “Iya, saya sempat diperlihatkan data guru PNS yang gadaikan SK-nya ke bank oleh kepsek di masing-masing sekolah. Namun terkait berapa jumlah guru secara detail saya tidak tahu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Karawang, H Dadan Sugardan, saat diwawancarai, Selasa (12/1). Dia menyatakan permasalahan penggadain SK tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Disdikpora. “Masalah itu merupakan masalah pribadi masing-masing. Selama ini tidak berpengaruh ke dinas.”
Namun diakuinya, tindakan guru yang menjaminkan SK-nya ke bank sempat berpengaruh pada pencairan sertifikasi. Katanya, banyak guru yang tidak bisa mencairkan dana sertifikasinya akibat yang bersangkutan masih mempunyai sangkutan dengan bank.
Seperti yang terjadi pada pencairan sertifikasi triwulan kedua belum lama ini, diperkirakan ada ratusan guru yang terpaksa gigit jari tidak bisa menerima tunjangan sertifikasinya. Pihak bank, menurut Dadan, sudah terlebih dulu mengambil alih proses pencairan sertifikasi tersebut.
Disinggung mengenai kesalahan input data oleh staf Disdikpora yang menyebabkan ratusan guru tidak bisa mencairkan tunjangan sertifikasi, Dadan menampiknya. Menurut dia pula, tidak ada kesalahan data yang dilakukan dalam hal ini.
Guru yang tidak bisa mengambil tunjangan sertifikasi, itu akibat ada sangkutan dengan pihak bank.“Lainnya, karena ada dari mereka yang berangkat ke tanah suci. Tunjangan sertifikasinya ditahan dan kembali menjadi kas daerah,” katanya.(cr1)