Kasus penemuan bayi yang ditemukan di dekat jembatan Sungai Citarum, Jalan Raya Galuh Mas, Karawang, dari hari Jumat (27/10) pagi hingga Sabtu (28/10) siang, RSUD Karawang banyak didatangi puluhan warga dan kalangan pejabat yang hendak berniat untuk mengadopsi bayi mungil yang diduga di buang oleh orangtuanya tersebut.
Dikatakan Humas RSUD Karawang, H Rukhimin saat ditemui Spirit Jawa Barat, dirinya mengaku banyak menerima kunjungan tamu yang hendak berniat mengadopsi bayi mungil berjenis kelamin laki-laki itu.
“Mulai dari warga biasa, pengusaha hingga pejabat di Kabupaten Karawang banyak yang menginginkan mengadopsi bayi itu,” kata dia, Sabtu (28/10).
Bahkan, lanjut dia, tidak sedikit kalangan pengusaha dan pejabat di Pemkab Karawang untuk meminta dirinya memenuhi segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh bayi tersebut dan ditanggungkan kepada para pengusaha dan pejabat tersebut.
“Banyak, mulai dari susu formula, pampers, pakaian hingga kebutuhan lainnya banyak yang memberikan. Bahkan, segala sesuatu kebutuhan dan keperluan bayi ini, banyak yang siap menanggungnya,” paparnya.
Sementara sebelumnya, salah seorang warga Sadamalun Kelurahan Nagasari Karawang, Hj Gar’ah mendatangi pihak RSUD Karawang untuk meminta pihak RSUD Karawang agar tidak memberikan begitu saja kepada siapapun yang hendak berniat mengadopsinya. Dirinya berharap, ibu kandung bayi tersebut dengan sadar kembali merawatnya.
Pasalnya, menurut Gar’ah, bayi mungil yang ditemukan oleh warga tersebut, masih membutuhkan kasih sayang penuh dari ibu kandungnya.
“Saya minta ke pihak RSUD Karawang dan pihak manapun, untuk tidak memberikan izin mengadopsi bayi itu.
Berikan kesempatan kepada bayi ini kembali ke pelukan ibu kandungnya. Saya harap, ibu kandung bayi ini, insaf dan kembali merawat bayi ini lagi. Karena, tidak ada kenyamanan bagi bayi selain dalam dekapan ibu kandungnya,” harapnya.
Selain itu, Gar’ah juga meminta kepada pihak kepolisian Polres Karawang dan Dinas Sosial Karawang, untum tidak melepaskan dahulu terhadap siapapun yang hendak berniat untuk mengadopsi bayi tersebut.
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Karawang, Ipda Herwit Yuanita mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan kasus pembuangan bayi itu.
“Masih dalam proses penyelidikan untuk mencari motif dugaan pembuangan bayi dan pelakunya,” katanya.
Disinggung terkait banyaknya peminat yang hendak berniat mengadopsi bayi tersebut, bahkan seorang pejabat utama perwira kepolisian di Polres Karawang juga hendak melakukan hal yang sama.
Herwit hanya menambahkan, hal tersebut bukan berada di kewenangannya melainkan berada di kewenangan Dinas Sosial Karawang.
“Untuk masalah adopsi, ditindaklanjutinya oleh Dinas Sosial Karawang. prosedur dan ketentuannya ada di Dinas Sosial, dan nanti ada tahapan seleksi juga kepada siapa bayi ini akan di adopsinya. Itu keputusannya ada di Dinas Sosial ya,” terang Herwit menambahkan.
Hingga berita ini dikabarkan, Ruang Perinatologi RSUD Karawang yang menjadi ruang perawatan bayi mungil tersebut, masih di padati seluruh kalangan yang hendak berniat memberikan bantuan hingga berniat untuk mendapatkan hak asuhnya untuk di adopsi. (not)