Bandit Jalan Baru Diringkus, Seorang Masih Diburu

KARAWANG, Spirit – Pelaku jambret yang kerap beroperasi di Jalan Baru, Tanjungpura – Klari berhasil diringkus jajaran Resimen Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang. Pelaku diringkus setelah Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku berdasarkan laporan dari korban.
Tersangka, Yosep (28), pemuda kelahiran Lampung. Ia diringkus bebrapa hari usai melakukan aksinya di Jalan Baru, depan Komplek Charles Futsal.
Kepala Unit Jatanras Polres Karawang, Iptu Adis Iskandar, mengatakan, pelaku tertangkap setelah korban mengetahui ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku, saat menjambret tas miliknya, Selasa (10/5) lalu.
“Korban sempat mencatat plat nomor motor pelaku. Itu memudahkan kami melakukan pengungkapan dan penangkapan,” kata Adis.
Penangkapan pelaku pun dilakukan saat pelaku berada di Jalan Baru, dengan cara diintai saat diduga hendak menjalankan aksi kejahatan yang sama. Lantaran menggunakan kendaraan yang sama, pelaku tak berkutik saat tim Buser meringkusnya.
“Ada juga barangbukti HP dan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku ketika beraksi,” ungkapnya.
Namun, sejauh ini Adis enggan membeberkan lebih jauh karena masih ada satu kawan pelaku yang masih terus diburu keberadaannya. Sebab, aksi jambret pelaku disinyalir dilakukan bersama seorang temannya.
“Kami masih kembangkan kasusnya karena ada satu teman pelaku yang brlum kami tangkap,” katanya.

Sementara, saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Karawang sambil menanti proses hukum selanjutnya. Bila terbukti, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *