Bekerja Jangan di Belakang Meja
KOTA BEKASI, Spirit Jawa Barat
Pengabdian sebagai pelayan masyarakat kini dirasakan Anas, putra asli Kranji Bekasi yang memegang jabatan sebagai kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kranji Kecamatan Bekasi Barat mengantikan Jo Hasan Antos. Sebelum menduduki jabatan Kepala UPT ternyata Anas pernah juga menjabat Koordinator Perparkiraran.
Program kerja yang Anas canangkan utamanya adalah melanjutkan apa yang sudah digariskan Kepala UPT sebelumnya.
“Program Pak Jo Hasan akan saya lanjutkan seperti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemudian juga K-3,” kata Anas pada Spirit Jawa Barat, Senin (3/4).
Menurutnya tanpa adanya komitmen K-3 maka akan menjadi mustahil pembeli akan bertransaksi. “Kalau Pasar Kranji ini jorok, kotor dan tanpa perhatian pada K-3 Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan maka akan dijauhi baik pedagang itu sendiri apalagi pembeli. Mereka akan pergi dari lokasi yang jorok makanya kita terapkan pendekatan lokasi dengan keliling lokasi. Artinya bekerja jangan di belakang meja saja, dengan terjun ke lapangan apa-apa yang akan digarap bisa direncanakan,” papar Anas.
Bekerja bukan di belakang meja menjadi prinsip Anas. “Lokasi mana yang jorok dapat segera dilakukan tindakan termasuk antispatif. Manakala ada tumpukan sampah misanya, yang ditinggalkan pedagang. Kita cari koordinatornya supaya diberikan pengertian apakah ini karena personil kurang pokoknya segera ditangani jangan sampai berlama-lama,” tandas Anas yang merasa di lapangan tak ada kendala yang berarti.
Satu harapan yang ingin diwujudkan selaku Kepala UPT Pasar Kranji adalah pencapaian PAD. “Target PAD harus terpenuhi, sementara besarannya belum bisa saya informasikan ke publik yaa. Kemudian target berikutnya tercipta pasar yang bersih, tertib dan nyaman serta tidak gaduh,” kata Anas lagi.
Informasi dari UPT ada sebanyak 4 Sub di Pasar Kranji. Pertama Sub Retribusi, kedua Sub Kemanan, ketiga Sub Kebersihan dan keempat Sub Parkir. Sinergitas harus dijaga karena di lapangan, lanjut Anas, Kepala Sub merupakan perpanjangan tangan Kepala UPT. (kos)