KARAWANG, Spirit
Alih fungsi lahan produktif bisa menjadi masalah yang perlu disikapi serius oleh pihak Pemerintah Karawang, khususnya oleh Dinas Pertanian. Pasalnya alih fungsi lahan bisa berdampak pada penurunan pendapatan para petani Karawang saat musim panen.
“Alih fungsi tanah perlu kita sikapi dengan cermat dan teliti dan serius. Karena alih fungsi dari lahan pertanian produktif menjadi lahan pemukiman atau tempat usaha bisa merubah penghasilan para petani,” tutur Ketua Komisi B DPRD Karawang, Danu Hamidi, saat di temui Spirit Karawang di Ruang Komisi B DPRD Karawang, Selasa (19/1).
Menurut Danu, langkah yang tepat untuk menanggulangi agar tidak terjadi lagi alih fungsi lahan produktif, seharusnya pihak Pemkab Karawang memberikan sosialisasi dan pemahaman yang serius kepada seluruh para petani yang berada di wilayah Karawang.
“Minimal pihak Dinas Pertanian memberikan pemahaman yang baik kepada para petani, agar petani bisa meningkatkan kualitas dan penghasilan panen mereka. Memberikan pemahaman bukan hanya dengan materi saja, melainkan memberikan bantuan modal untuk kesejahteraan mereka. Karena, kalau mereka (petani, red) sejahtera, tentunya mereka tidak akan menjual tanahnya yang mengakibatkan lahan pertanian alih fungsi menjadi pemukiman,” terangnya.
Berdasarkan hasil pantauan pemotretan dari poto angkasa Provinsi Jawa Barat, luas lahan produktif di wilayah Karawang, kini berjumlah 120 ribu hektare lebih. Namun, berdasarkan data yang diberikan oleh seluruh Kepala Desa di kabupaten Karawang, lahan produktif hanya sekitar 97 ribu hektare saja.
“Kami berharap, lahan produktif di Karawang supaya tidak berkurang lagi. Kalau pun terus berkurang, harus ada kesejahteraan yang lebih terhadap para petani,” papar politisi Partai Gerindra ini.
Disisi lain Danu pun, meminta kepada pihak Pemkab Karawang dan juga BPMPT Karawang, agar jangan mempermudah meloloskan izin terhadap para pembeli tanah yang akan mengubah lahan produktif menjadi pemukiman atau tempat industri.
“Dengan luas lahan produktif yang masih maksimal, kali ini stok pangan masih mencukupi dan saya katakan tidak akan ada kekurangan. Namun, kalau saja lahan terus berkurang dikhawatirkan akan berdampak lain lagi. Oleh karena itu saya berharap agar pihak pemerintah atau BPMPT jangan mudah memberikan ijin kepada pembeli tanah yang akan mengubah lahan produktif menjadi pemukiman ataiu tempat perusahaan,” tandasnya. (yan)