Akibat Ulah Bendahara Kapitasi

Pegawai Puskesmas Cilamaya Gigit Jari

CILAMAYA WETAN, Spirit

Dugaan penyelewengan bantuan dana kapitasi tahun 2016 yang dilakukan bendahara kapitasi Puskesmas Cilamaya Nanang Durahman berbuntut tidak cairnya dana kapitasi. Sehingga hal itu membuat pegawai Puskesmas setempat geram, bahkan sejumlah masyarakatpun menuntut persoalan itu secepatnya diselesaikan, karena dikhawatirkan berimbas kurang maksimalnya pelayanan.

Padahal, tiga bulan dana kapitasi tahun 2017 ini sudah dirasakan para pegawai Puskesmas lain seperti Puskesmas Sukatani dan Gempol.

Diharapkan, Bupati Kabupaten Karawang untuk turun tangan menyikapi persoalan yang sedang ramai digunjingkan, lantaran Dinas Kesehatan dan kepala Puskesmas Cilamaya terkesan kurang serius dalam menanggapi persoalan yang terjadi.

Menurut pengakuan bendahara kapitasi Puskesmas Cilamaya, Nanang Durahman, untuk kapitasi tahun 2016 terdapat Sisa lebih perhutungan anggaran yang belum sempat dimasukkan ke dalam rekening sampai bulan Maret.

Ia pun mengaku, permasalahan itulah yang mengakibatkan bantuan kapitasi tahun ini tidak bisa cair. Namun, Ia berjanji secepatnya akan mengembalikan uang tersebut.

“Bukan dipakai, tapi ada sisa anggaran belanja yang belum sempat dimasukkan kedalam rekening. Sudah ada pengembalian, cuma ada sisa sedikit lagi yang belum dikembalikan. Pokoknya beres, saya tanggungjawab kok. Isu itu dibesarkan oleh orang yang tidak senang kepada saya aja,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/3).

Nanang Durahman

Terpisah Kasubag TU Puskesmas Cilamaya, Sumari mengatakan, dana kapitasi Puskesmas Cilamaya sampai saat ini belum bisa dicairkan sampai ada informasi kelanjutan dari dinas kesehatan. Hal itu berkaitan dengan adanya penggantian bendahara kapitasi dengan tujuan mengantisipasi terjadinya penyelewengan.

“Entah kapan pencairannya. Yang jelas nunggu serah terima dulu. Usulan dari puskesmas, adapun diterima dan tidaknya itu kewenangan dinas. Per satu tahun diganti, jangan memberikan celah kepada bendahara untuk melakukan penyelewengan. Adapun yang dilakukan Nanang Durahman selaku bendahara kapitasi non aktif, bisa diartikan sendiri,”  kata Sumari melalui telepon selulernya, Senin (27/3).

Organisasi Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Cilamaya Wetan, Aminudin Safei berpendapat persoalan tersebut harus segera dituntaskan. Apakah perbuatan itu sebagai tindakan biasa saja atau melawan hukum .Karena, bila dicermati selain merugikan sesama pegawai puskesmas, uang tersebut merupakan anggaran pemerintah yang sudah pasti ada aturan dalam penggunaannya.

“Tidak semata-mata dikatakan ada uang yang belum dimasukkan kedalam rekening, dan bertanggungjawab akan dikembalikan. Lantas selesai begitu saja, tapi penyelewengan atas jabatan yang diemban. Perlu ada penelusuran dan tindakan dari pihak terkait, apalagi dilakukan oleh seorang PNS. Bila dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan terulang dan diikuti yang lain,” pungkasnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email