KARAWANG,Spirit
Sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) jalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang,
terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan dan Fasilitas (BOPF) untuk sekolah diniyah takmiliyah awaliyah (DTA).
Dana yang bersumber dari anggaran APBD Karawang tahun 2014 dan 2015 sebesar Rp 9 miliar ini diduga tidak disalurkan sesuai peruntukkannya.
Informasi yang dihimpun, sejumlah pegawai Kemenag memotong 15% dana bantuan yang seharuanya diterima utuh setiap siswa DTA.
“Kami mulai meminta keterangan dari sejumlah orang yang terkait dengan penyaluran dana BOPF dari Pemkab Karawang tahun 2014 sebesar Rp4,6 miliar. Namun setelah itu kami meminta keterangan, ternyata bantuan BOPF tahun 2015 juga bermasalah yang nilainya hampir sama. Jadi kami perkirakan anggaran BOPF keselurahan mencapai Rp9 miliar untuk tahun 2014 dan 2014. Jumlah bantuan ke masing-masing DTA bervariatif berdasarkan jumlah siswa yang ada di setiap DTA,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Titin Herawati Utara , Senin (22/8).
Menurut Titin pihaknya memanggil 12 orang yang mengetahui penyaluran dana BOPF di Kemenag Karawang. Dari 12 orang yang akan dimintai keterangan, baru 5 orang yang sudah memenuhi panggilan yakni Kepala Seksi Pondok Pesatren, Wirmo serta sejumlah kepala sekolah dan seorang lagi dari Forum Kelompok Kerja DTA.
“Kelim orang yang memenuhi panggilan kami mintai keterangan secara marathon sedangkan yang lainnya mungkin besok. Karena ini baru hari pertama yang kita masih menanyakan mengenai tupoksi masing -masing pejabat yang kami periksa,” katanya.(dit)