KARAWANG, Spirit
Daftar hitam oknum Polisi Karawang yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba bertambah lagi. Setelah oknum Polsek Rengasdengklok dan Polsek Pedes, baru-baru ini seorang oknum anggota Polsek Cikampek berpangkat Aiptu ditangkap lantaran terlibat penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.
Tersangka berinisial SA, Kepala SPKT Polsek Cikampek, terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Karawang di Polsek Cikampek, Senin (18/09) pagi.
Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi,mengatakan dirinya awalnya menerima laporan terkait adanya oknum anggota Polsek Cikampek yang jarang masuk kerja. Karena curiga, ia memerintahkan untuk melakukan tes urine.
“Hasilnya ternyata positif menggunakan sabu-sabu,” kata Ade.
Kapolres menyatakan, dirinya tak akan mentolelir anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.Ia pasti akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba baik masyarakat ataupun anggota yang ada di dalam satuannya.
“Pasti akan di proses dan ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya,” imbuhnya.
Kronologis
Kasus keterlibatan oknum Kepala SPKT itu terungkap setelah Kapolsek Cikampek, Kompol Donny Satria Wicaksono mendadak meminta anggota di jajaran Polsek Cikampek untuk melakukan tes urine karena menurutnya, ia sudah sejak lama mencurigai salah satu anggotanya mengkonsumsi narkoba.
“Satu anggota yang urinenya positif menggunakan narkoba bernama SA dengan pangkat Aiptu dan bertugas sebagai KA SPKT Polsek Cikampek,” kata Kapolsek Cikampek, Kompol Donny kepada Spirit Jawa Barat, Senin (18/09).
Dikatakan Dony, sudah lama dirinya curiga terhadap yang bersangkutan, sehingga dirinya meminta untuk lakukan tes urine dengan dikawal Satnarkoba Polres Karawang. Kecurigaannya ternyata benar, yang bersangkutan KA SPKT Polsek Cikampek positif pengguna Narkoba.
“Kecurigaan itu benar serta tidak meleset,” kata Donny.
Pengecekan urine anggota bertepatan dengan maraknya anggota polsek di wilayah hukum Polres Karawang yang terindikasi sebagai pengguna Narkoba. Salah satunya oknum anggota polisi yang positif narkoba akan dipantau dan dibina hingga benar-benar bersih.
“Awalnya tertangkap dua orang pengguna narkoba, setelah ditelusuri ternyata mereka mengaku mendapatkannya dari oknum anggota kami,” ungkapnya.
Setelah menjalani tes urine, ketiganya langsung diamankan dan diserahkan ke Satnarkoba Polres Karawang .
“Ini saya lakukan agar anggota jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya
Kami juga hukum dengan push up di tengah terik matahari.Hukuman sengaja dilakukan di halaman polsek agar dilihat oleh anggota lain,”ucapnya.
Sebelumnya, Polres Karawang juga mengungkap lima oknum anggota Polsek Pedes dan sembilan oknum anggota Polsek Rengasdengklok. Malah satu diantara 9 oknum anggota Polsek Rengasdengklok terbukti sebagai bandar sabu-sabu dan diamankan jajaran Polres Metro Kota Bekasi. (not)