KARAWANG, Spirit
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dikabarkan telah melayangkan surat pembatalan Proyek pengadaan pembangunan 4 (empat) Pusat Kesehatan Masyatakat (Puskesmas) di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.Hal itu menindaklanjuti dari adanya laporan atas ketidaksesuaian penetapan hasil lelang yang diakibatkan adanya dugaan kuat panitia lelang turut memainkan dan menentukan pemenang tender tersebut.
“Memang betul sudah ada surat LKPP yang membatalkan lelang puskesmas tersebut. Saat ini surat itu sudah di bagian Dalpro (Pengendalian Program, red) Bagian Ekonomi Pembangunan Setkab Karawang,” kata Asep Supriyatna, salah seorang perwakilan perusahaan peserta lelang kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (6/7).
Ditambahkan Asep, dari awal tahapan lelang, pihaknya mengaku telah mengikuti prosedur dan seluruh persyaratan administrasi lelang. Namun, kata dia, dengan berbagai dalih, salah seorang dari panitia terkesan memberikan persyaratan yang biasanya tak perlu digunakan dalam lelang pembangunan gedung. Terlebih lagi, jadwal pengumuman sekaligus pemasukan penawaran tidak benar.
“Pengumuman yang seharusnya belum ditutup karena ada hari libur, sudah ditutup lebih awal,” imbuh Asep.
Ia pun menduga, salah seorang pihak panitia lelang sejak awal mempunyai motif untuk memenangkan perusahaan tertentu. Sehingga, dengan berbagai cara dilakukan untuk meloloskan target pemenangan perusahaan tersebut di lelang itu.
Sementara itu, Bagian Dalpro Ekonomi dan Pembangunan Setkab Karawang, Baroto belum bisa dikonfirmasi terlait surat dari LKPP.
Namun, dengan adanya surat pembatalan lelang tersebut dipastikan, penetapan pemenang yang sudah dilakukan pihak panitia, tidak bisa dilanjutkan untuk dilakukan pengerjaan pembangunan 4 Puskesmas. (dar)