SMPN I Rengasdengklok Diduga Rawan Pungli

RENGASDENGKLOK, Spirit,

Program pendidikan gratis yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat di sinyalir hanya isapan jempol semata. Nyatanya di sejumlah Sekolah Menegah Pertama (SMP), masih banyak biaya yang dikeluarkan dan menjadi beban para orang tua siswa.

Di SMPN I Rengasdengklok, misalnya. Biaya atau pungutan liar (pungli) diduga kembali terjadi. Pasalnya, orang tua siswa diminta melakukan pembayaran mulai dari pembelian seragam, hingga biaya sarana dan prasarana gedung sekolah yang totalnya mencapai jutaan rupiah.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan Lilis, salah satu orang tua siswa. “Sebenarnya saya keberatan Mas, pertama masuk harus membayar satu juta rupiah, katanya pendidikan gratis tapi malah lebih mahal. Kami dimintai mebayar untuk sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 550 ribu rupiah, di tambah untuk seragam Rp 450 ribu rupiah,” keluh Lilis, kepada Spirit Jawa barat, baru-barun ini di lokasi sekolah.

Lilis mengatakan, bagi keluarganya, uang Rp 1 juta itu sangat besar, tapi ia terpaksa harus berusaha membayarnya jika tidak mau anaknya putus sekolah.

Dihubungi terpisah, pihak SMPN I Rengasdengklok, membenarkan biaya sebesar Rp 450 ribu untuk pembelian seragam sekolah. Namun pihaknya membantah jika biaya sebesar 550 ribu rupiah untuk pembangunan gedung, melainkan untuk pengadaan infokus serta sarana initasi di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Urta selaku Anggota Ormas Komnaspan (Komisi Nasional Penyelamat Aset Negara) mengatakan, pungutan dengan menetapkan harga barang dan bersifat wajib merupakan pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB.

“Larangan itu ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 60 tahun 2011 tentang Pungutan Pendidikan, apalagi mengenai pungutan untuk biaya sarana dan prasarana sekolah. Pungutan liar ini memang perlu diwaspadai pascapenerimaan siswa baru dengan berbagai modus yang diberlakukan pihak sekolah,” ucap Urta.

Pengadaan seragam menurutnya menjadi tanggungjawab wali murid. Sedangkan pihak sekolah hanya menentukan warna dan motif baju khas seperti batik.

Urta berharap intansi terkait tidak tinggal diam dengan mengecek langsung ke sekolah terkait. Apalagi, aksi pungli yang terjadi di SMPN 1 Rengasdengklok  disinyalir sering terjadi  dan belum terlihat jera meski sering diberitakan di berbagai media. (kus)

KeteranganFoto: Ilustrasi

Foto: Net

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *