Gandeng PTPN XI, Pupuk Kujang Kembangkan Pupuk untuk Tanaman Tebu

CIKAMPEK, Spirit
PT Pupuk Kujang salah satu anggota holding BUMN yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero), menandatangani nota kesepahaman dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI tentang kerjasama penelitian dan pengembangan pupuk organik berbasis limbah tebu.
Nota kesepahaman tersebut, ditandangani oleh Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Kujang Cikampek, Nugraha Budi Eka Irianto dan Direktur Utama PTPN XI, Moh Cholidi yang juga di saksikan oleh Dirut PT Holding Perkebunan Nusantara, Dasuki Amsir dan Direktur PT HCM di Gedung Agro Plaza Jakarta.
Disampaikan Dirut PT Pupuk Kujang yang akrab dipanggil pak Anto, Departemen Riset Pupuk Kujang mampu mengembangkan limbah tebu yang dihasilkan oleh PTPN XI sehingga memiliki nilai ekonomis.
“Dengan diversifikasi produk dari limbah tebu (blotong) menjadi produk pupuk hayati yang dapat meningkatkan produktivitas tanaman tebu di perkebunan PTPN XI,” ujar Anto kepada awak media, Senin (5/6).
Anto juga menambahkan, bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan meliputi kegiatan riset dan uji aplikasi pupuk yang dihasilkan dari blotong yang diformulasikan dengan pupuk an-organik (NPK Kujang).
“Jadi, blotong yang diformulasikan dengan pupuk an-organik itu akan dikembangkan dengan mikro organisme yang dapat meningkatkan produktivitas tanaman tebu,” paparnya.
Dengan kerjasama ini, lanjut Anto, diharapkan akan memberikan manfaat dan dampak positif bagi kemajuan usaha kedua belah pihak terutama untuk terus meningkatkan nilai ekonomis yang akan terus naik.
“Semoga dengan terjalinnya kerjasama baik ini, kedepannya juga saya berharap kedua pihak mampu untuk meningkatkan nilai ekonomis sehingga perusahaan-perusahaan yang dikelola oleh BUMN terus berkembang pesat,” harapnya.
Ditambahkan Anto, sesuai dengan visi dan misi perusahaan dalam mendukung kedaulatan pangan nasional dari penelitian dan uji coba yang dilakukan riset Pupuk Kujang menghasilkan produk-produk berkualitas untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian khususnya di Jawa Barat dan Banten.
Produk-produk tersebut antara lain seperti pupuk organik excow, pupuk hayati bion-up dan kuriza, NPK 30:6:8, jeranti dan nitroska, benih padi pareku (varietas ciherang dan mekongga) dan benih hortus tomat (varietas T014310).
“Dengan fasilitas yang memadai, Pupuk Kujang memiliki laboratorium riset, sarana produksi bion-up, unit produksi mini NPK granule dan blending, sawah dan kebun percobaan seluas 4 hektar, screen house dan sarana riset produksi pupuk organik serta unit formulasi pakan ternak,” tambah Anto
Ditempat yang sama, Cholidi menuturkan, eksplorasi yang terus menerus terhadap lahan pertanian dapat menyebabkan ketidakseimbangan unsur hara dalam tanah yang dibutuhkan oleh berbagai komoditi tanaman pertanian dan perkebunan.
“Lahan pertanian dan perkebunan membutuhkan asupan unsur hara, sebagaian besar masyarakat melengkapinya dengan menggunakan pupuk buatan berbasis kimia dengan berbagai alasan termasuk diantaranya praktis dan ekonomis,” jelasnya.
Tetapi, sambung Cholidi, sebenarnya lahan tersebut lebih membutuhkan pupuk organik sebagai sumber pupuk dan zat hara. Pupuk organik tersebut juga bermanfaat sebagai soilameliorant atau memperbaiki kualitas dari tanah sebagai lahan pertanian dan perkebunan.
“Berbagai manfaat dari pupuk organik diantaranya, meningkatkan kandungan unsur hara yang dibutuhkan tanaman, meningkatkan produktivitas tanaman, merangsang pertumbuhan akar, batang, dan daun, menggemburkan serta menyuburkan tanah,” papar Cholidi.
Di sisi lain, pabrik gula yang produksi utamanya berupa gula kristal putih, juga mengeluarkan limbah padat seperti blotong, bagasse dan cair tetes dengan jumlah besar.
“Beberapa penelitian menunjukkan manfaat dari limbah tersebut untuk digunakan sebagai pupuk. Hingga saat ini, di lahan perkebunan milik pabrik tebu dan sebagai lahan petani tebu rakyat menggunakan blotong sebagai campuran pupuk untuk mengembalikan kesuburan tanah. Meskipun demikian masih belum massif dan terkelola dengan baik,” ungkapnya.
Dari penandatanganan nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling membantu dalam batas-batas kewenangan, kapasitas, kemampuan material, teknologi, sarana, prasarana dan fasilitas serta sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.
“Dan juga melakukan studi kelayakan tanpa mengganggu pelaksanaan tugas kelembagaan masing-masing serta mengindahkan ketentuan dan peraturan yang berlaku juga,” tuturnya.
Diharapkan Cholidi, limbah yang selama ini belum termanfaatkan dengan optimal, akan bertambah nilai gunanya didukung riset dan kandungan yang akurat serta bermanfaat dalam peningkatan produktivitas tebu khususnya.
“Dalam pengembangannya tidak menutup kemungkinan untuk komoditi tanaman lain. Pupuk organik yang ramah lingkungan serta mampu mendukung pencapaian swasembada gula nasional dan ketahanan pangan secara luas,” harap Cholidi. (not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *