Dua kelompok massa menggelar aksi demo di depan Kantor Pemkab Karawang, Selasa (23/5).Ribuan massa ini datang dari Lembaga Masyarakat Hutan Desa (LMDH) dan Aliansi Ormas Karawang.
Aksi massa LMDH sempat berorasi dan berhasil masuk ke area gedung Pemkab Karawang, sedangkan massa dari Aliansi Ormas hanya berorasi di depan pintu gerbang masuk Pemkab Karawang.
Usai berorasi di depan kantor pemkab, kelompok massa dari LMDH kemudian mengarah ke gedung DPRD Karawang. Tuntutan dua kelompok massa LMDH yaitu menolak rencana pemerintah terkait pembagian lahan seluas 18 hektar kepada 96 Kepala Keluarga (KK) anggota Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB).
“Saya sampai sekarang tinggal di hutan tahu betul dampak negatif adanya STTB. Dari mulai kedatangan si Aris dan Maman yang sekarang menjadi tokoh STTB, hingga banyak keluarga yang saling bermusuhan karena pengaruh STTB yang dibawa Aris,” ujar seorang anggota LMDH, Ustad Maman, Selasa (23/6).
Bahkan tokoh LSM Lodaya yang datang mendampingi LMDH mengherankan sikap Pemerintah Kabupaten Karawang yang berniat membagikan lahan seluas 18 Hektar untuk pemukiman warga dan 500 hektar untuk tanah garapan. “Yang mau dipakai tanah siapa? Kalau tanah hutan, perlu diketahui semua sudah terbagi dan terhadap oleh LMDH, kalau diambil sebagian, berarti mengusir sebagian LMDH,” ujar Nace.
Bahkan ia menyebut tidak ada perintah untuk membagi-bagikan lahan dari Presiden Joko Widodo. Hal tersebut dikatakan Nace setelah Ia mengaku sempat bertemu dengan Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya.
“Yang ada itu memerintah beberapa kementerian untuk segera membereskan masalah ini. Bukan memerintah membagi-bagikan tanah,” kata Nace.
Terlebih Ia mengherankan sikap Pemkab Karawang yang seakan cuek setelah mengetahui logo Pemkab Karawang dicatut oleh tokoh STTB Aris dan Maman.
“Jadi ini hanya sikap salah satu pejabat pemerintahan yang akan merasa menjadi pahlawan setelah dipanggil oleh menteri,” sindir Nace.
Sementara itu, di tempat terpisah massa dari Aliansi Ormas menuntut hak yang sama soal pembagian lahan yang akandiberikan kepada STTB. Setelah cukup lama berorasi di depan gerbang masuk utama kantor Bupati Karawang, ratusan masa dari Aliansi LSM bergerak menuju kejaksaan Negeri Karawang meminta aparat penegak hukum segera melimpahkah berkas yang sudah lengkap ke pengadilan terkait kasus pencatatan logo Pemkab Karawang oleh Aris dan Maman. (mhs)