Bangunan Prototipe Kantor Desa Srijaya Mangkrak

TIRTAJAYA, Spirit

Pembangunan gedung prorotipe kantor Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang mangkrak. Tentunya,hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala desa setempat saja tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam pengerjaannya.

“Saat ini kami terus memutar otak untuk menyelesaikannya,  kami kesulitan mencari dananya, karena pada pembangunan tahap pertama dilakukan oleh pemborong baru sampai 50% saja, padahal seharusnya mencapai 60%,” ujar Kepala Desa Srijaya, Nursin kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (14/5).

Menurutnya, selama dua tahun gedung prototipe Desa Srijaya terbengkalai, pengerjaannya pun sampai saat ini baru mencapai 50% dari rencana semula.  Tahap pertama proyek pembangunan gedung tersebut, Nursin mengaku dirinya belum menjabat sebagai kades.

” Pengerjaannya dilakukan oleh pemborong dan sudah menerima anggaran sebesar Rp 260 juta rupiah, tetapi pengerjaannya baru mencapai 50 %. Padahal menurutnya sarat untuk mencairkan dana tahap 2 sebesar 160 juta rupiah adalah proses pengerjaan harus mencapai 60%,” ujarnya.

Dikatakannya, setelah menjabat sebagai kades dirinya berusaha untuk menyelesaikan bangunan tersebut tetapi terkendala dengan hasil pengerjaan proyek tahap pertama yang baru mencapai 50 %, sehingga pencairan dana tahap ke 2 terhambat. Dengan terhambatnya pencairan dana tahap ke 2 tersebut jelas pekerjaan pembangunan prototipe desa tersebut terhenti.

Saat ini menurutnya dana tahap ke 2 tersebut sudah cair sebesar Rp 160 juta rupiah, sehingga proyek pembangunan bisa dilaksanakan kembali.  Namun dengan cairnya dana tahap kedua tersebut dirinya mengaku tidak bisa menyelesaikan pembangunan sampai 100 %, karena dana tersebut dipakai terlebih dahulu untuk menutupi pembangunan tahap 1 yang baru 50 %.

“Intinya sekarang saya hanya bisa membangun dengan uang yang saya terima, namun dengan dana itu bangunan tidak akan selesai pak, harus mencari sumber dana lain,” ungkap Nursin.

Nursin menyayangkan cairnya dana tahap 1 tersebut sebelum ia terpilih menjadi kades.  Padahal saat itu pencairan dana tersebut hanya berselang 3 bulan sebelum dirinya menjabat.  Kalau saja dana tersebut cair sesudah dirinya, ia meyakini bangunan tersebut sudah selesai.

Ia pun menyesalkan, pekerjaan gedung kantor itu dikontraktualkan dengan pihak ketiga alias rekanan dan bukan dilakukan dengan swakelola. “Saat pencairan dana tahap 1, Desa Srijaya masih dipimpin oleh Pjs, padahal seharusnya hanya menunggu sebentar lagi kades terpilih memimpin pak,” ungkapnya lagi.

Berdasarkan pantauan Spirit Jawa Barat, kondisi bangunan tersebut masih jauh dari kata selesai, karena plafon, lantai, dan kusen belum terpasang, serta tembok pun belum dihaluskan. Melihat hal tersebut dana sebesar Rp 160 juta diperkirakan tidak akan cukup untuk menyelesaikan bangunan. Untuk menyelesaikan bangunan menurut Nursin, dibutuhkan bantuan pemerintah dengan mengucurkan bantuan lain.(sep)

Bangunan Kantor Desa Srijaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *