KARAWANG, Spirit
Dinas Sosial Kabupaten Karawang menyatakan, orang gila yang berkeliaran di sejumlah tempat di Kabupaten Karawang diketahui bukan warga asli Karawang.
Kebanyakan orang gila yang berkeliaran merupakan warga dari luar Karawang yang dengan sengaja dikirim atau dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab dari daerah asalnya. Hal ini terungkap setelah Dinas Sosial melakukan pendataan terhadap orang gila yang berhasil dijaring.
“Setelah kita data kebanyakan mereka yang berkeliaran di jalan-jalan itu bukan warga Karawang, dan mereka kita kembalikan ke tempat asalnya. Namun biasanya setelah terjaring merekan datang lagi atau bahkan ada juga orang baru yang masuk Karawang. Biasanya kalau sudah terjaring kita kembalikan lagi. Tapi karena terus seperti itu, kedepan kita akan lebih tegas terhadap agar instansi yang dari luar Karawang menangani warganya yang berkeliaran di Karawang,” kata Kepala Dinas Sosial Karawang, Setyadarma, Senin (10/4).
Menurut Setyadarma, penanganan orang gila diberbagai daerah memang cukup rumit. Hal ini karena umumnya daerah setingkat kabupaten tidak memiliki rumah sakit jiwa untuk menangani orang gila. Akibatnya banyak orang gila dari berbagai daerah dikirim ke Karawang secara diam-diam.
“Kita tahunya kok banyak berkeliaran orang gila di jalan-jalan utama ini dari mana asalnya. Kita baru tahu jika sudah terjaring mereka dari daerah lain. Kalau dari Karawang pastinya masih ada keluarga yang akan mengurus hingga tidak berkeliaran di jalan raya,” katanya.
Setyadarma mengatakan untuk menangani penderita penyakit kejiwaan ini Pemkab Karawang akan membantu warganya untuk memberikan pengobatan gratis. Saat ini pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk penanganan penderita penyakit jiwa di Karawang. Nantinya Pemkab Karawang akan bekerjasama dengan Pondok Pesantren Attoripiyah yang khusus menangani penderita penyakit jiwa. (mhs)
