
KARAWANG, Spirit
Kepala seksi (Kasi) Monitoring dan evaluasi DPMPTSP Kabupaten Karawang, Haris, akan panggil pihak perusahaan tower Telkomsel yang tak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) di Dusun Sadamalun, Desa Nagasari Kecamatan Karawang Barat. Hal ini ia katakan saat dikomfirmasi lewat pesan singkat, Senin (13/3).
“Kami akan panggil pihak perusahaan pada hari jumat, karena dari senin sampai kamisnya kami lakukan monitoring lapangan,” ujarnya.
Sementara ditempat terpisah Kepala Bidang (Kabid) Monitoring dan evaluasi DPMPTSP Kabupaten Karawang Asep Suryana saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (14/3) menyatakan kesiapannya menindaklanjuti terkait bagunan tower tak berizin di Sadamalun, Kecamatan Karawang Barat.
“Kami siap menindaklanjuti terkait bangunan tower yang tak berizin di Sadamalun,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama, namun hasilnya tidak ada tanggapan dari pihak terkait.
“Setelah kami layangkan surat teguran pertama, tak ada tanggapan daribpihak telkomsel,” ubgkapnya.
Sementara imbuh dia, pihaknya telah berencana akan lakukan pemanggilan pihak perusaah tower telkomsel terkait yang telah dijadwalkan pada hari jumat.
“Tak jauh berbeda dengan apa yang dikatakan pa haris, insyaallah hari jumat besok kami akan segera panggil pihak terkait,” pungkasnya. (bal)
