Lalai Bayar Pajak, Petugas Jaring Ratusan Kendaraan

KARAWANG, Spirit-Ratusan pengendara kendaraan bermotor terjaring  operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), oleh petugas gabungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bersama Dispenda, Satlantas Polres Karwaang, Dishubkominfo, Subdenpom, dan Jasa Raharja, di Gor Panatayudha, Jalan Ahmad Yani, Rabu (12/10).

Sedikitnya 69 pemilik kendaraan Roda dua (R2) dan 12 unit kendaraan roda empat (R4) didorong melakukan pembayaran pajak di tempat saat terjaring. Sedangkan puluhan kendaraan lain berupa sepeda motor dan 3 roda empat (angkot) terpaksa di amankan sementara.

Kasie Pembayaran Dispenda Cabang Karawang, Ayi Jaelani, mengatakan, operasi tersebut tak lain untuk kembali mengingatkan para pemilik kendaraan yang belum melakukan daftar ulang kendaraan. Dalam operasi ini, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 310 kendaraan R2 dan 151 R4.

“Untuk kendaraan yang terjaring operasi, kebanyakan belum membayar pajak. Sehingga terpaksa kami meminta untuk para pengendara untuk membayarnya langsung di tempat,” kata Ayi usai kegiatan operasi.

Dikatakan Ayi, sebanyak 68 pemilik  roda dua membayar langsung di tempat, sedangkan pemilik kendaraan R4 yang membayar langsung  ada 12 unit.

“Untuk kendaraan yang belum bisa membayar langsung di tempat. Seperti biasa kami memberikan keringannan dengan cara membuat surat pernyataan untuk bisa membayar sesuai janji yang akan ditepati secara tertulis,” ungkapnya.

Dijelaskan Ayi, operasi ini merupakan operasi pertama di triwulan kedua dan akan berlangsung selama 3 hari .  “Dari dua tahap itu terdiri dari 15 Polsek dan akan dilakukan menjadi 3 tahap, di tiap wilayah polsek berbeda,” jelasnya.

Ayi berharap, para pemilik kendaraan khususnya yang belum melakukan daftar ulang kendaraannya bisa menyadari. Bahwa membayar pajak itu merupakan hal yang terpenting bagi para pemilik kendaraan khususnya. ” Mudah-mudahan ini bisa menjadi shock terapi juga kepada para pengendara untuk selalu diingatkan agar wajib pajak,” harapnya

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Karawang, Ipda Siti Barqah mengungkapkan, dalam operasi KTMDU ini Satlantas menjaring sebanyak 215 pengendara yang tak dilengkapi surat-surat. Dengan rinciannya barang bukti 155 STNK, SIM 45 dan kendaraan 15 unit.

“Semua barang bukti terjaring selama tiga dalam operasi KTMDU. Untuk barang bukti kendaraan diamankan ke Mapolres Karawang,”katanya. (dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *