KARAWANG, Spirit – Uji kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh persatuan wartawan Indonesia (PWI) capai rekor baru dengan meluluskan 100 persen pesertanya. Diikuti sebanyak 35 orang peserta seJawa Barat dari Karawang, Purwakarta, Bekasi dan Ciamis dengan Karawang sebagai tuan rumahnya.
“Sebelumnya di Jawa Barat belum pernah ada yang lulus secara keseluruhan,” kata pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jayanto Arus Adi dalam penutupan UKW ke-11 di Aula RS Mandaya, Senin (10/10).
Jayanto juga menegaskan jika mulai 2017, narasumber berhak menolak untuk diwawancarai oleh wartawan yang tidak memiliki sertifikat UKW.
“Silahkan menolak. Karena memang wartawan wajib mengikuti UKW,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari yang hadir dalam acara penutupan UKW mengucapkan selamat atas lulusnya ke-35 wartawan yang telah bersertifikasi. Ia juga berpesan agar wartawan untuk membuat berita berimbang dan tidak asal menulis.
“Tolong klarifikasi dulu sebelum menulis. Jangan mentang – mentang punya hak jawab,” ujar Jimmy, sapaan akrabnya.
Selain itu, menurutnya wartawan memang harus mengikuti UKW untuk memenuhi standar kompetensinya. Dan nantinya, Jimmy akan turut membantu mensosialisasikan kepada pejabat kedinasan jika para wartawan sekarang ini memiliki standar kompetensi. Bahkan dirinya tidak segan untuk menanyakan sertifikat UKW sebelum di wawancara.
“Saya tidak bermaksud untuk mengkebiri, tetapi memang harus dibedakan,” katanya. (fat)
