SUBANG, Spirit – Sebanyak 37 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 12 Surat Ijin Mengemudi (SIM), 15 unit motor, dan satu unit mobil, diamankan jajaran Polsek Jalan Cagak. Pengamanan berlangsung dalam operasi rutin dengan Satlantas Polres Subang dan Dinas perhubungan Kabupaten Subang, di Bundaran tugu Nanas,, Rabu (28/9).
Menurut Panit Lantas Polsek Jalancagak, AKP H Oyonk, didampingi Kanit Turjawali, Ipda Wibowo, saat ditemui, operas tersebut digelar untuk menekan angka kriminalitas. “Juga membiasakan agar pengendara, bila bepergian jangan lupa membawa kelengkapan surat-suratnya.”.
Oyonk menambahkan, belasan kendaraan diamankan, karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK atau SIM. “Kendaraan tersebut diamankan di Polsek Jalancagak.”
Dalam operasi tersebut, terjadi sebuah insiden kecelakaan, ketika sebuah pengendara sepeda motor berusaha berbalik arah mendadak dari arah Subang ke Bandung begitu mengetahui ada operasi. Rupanya pengendara motor tidak memperhatikan kendaraan yang berada di depannya, sehingga pengendara motor menabrak sebuah kendaraan Kijang Inova yang hendak melaju ke arah Subang.
Motor yang menabrak tersebut, diamankan di Polsek Jalancagak, sementara pengendara motor, hanya menderita luka lecet.(eko)
