Pemkab Usulkan Penurunan Belanja Tidak Langsung

KARAWANG, Spirit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, mengusulkan dalam rencana perubahan anggaran belanja daerah tahun 2016 untuk belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp 54,55 miliar. Hal itu merupakan dampak dari penundaan sebagian dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, rencana perubahan anggaran daerah tahun 2016 diproyeksikan bertambah sebesar Rp 27,52 miliar atau sekitar 0,67 persen dari semula Rp 4, 95 triliun menjadi Rp4,122 triliun. Rincian untuk belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp 54,55 miliar yang meliputi belanja pegawai yang berkurang sebesar Rp 45,36 miliar, belanja hibah Rp 6,71 miliar, belanja bantuan sosial Rp 1,50 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp 1 miliar.

“Alokasi belanja langsung diusulkan bertambah sebesar Rp 82,83 miliar. Karena adanya penerimaan anggaran yang bersumber dari bantuan keuangan dari Pemprov Jabar sebesar Rp 71,13 miliar,” kata Cellica, Selasa (27/9).

Dikatakan, anggaran dari Pemprov Jabar itu akan dialokasikan  untuk urusan pendidikan, kesehatan, kebinamargaan, keciptakaryaan, pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, operasional penyuluh pertanian dan pengawasan bantuan keuangan.

“Untuk perubahan pada SKPD lainnya bersifat pengurangan dan pergeseran anggaran baik antara kegiatan, antara objek belanja maupun antar SKPD,” katanya.

Dijelaskan, proyeksi perubahan anggaran pendapatan tahun 2016 diusulkan berkurang sebesar Rp 12,76 miliar atau sekitar 0,35 persen dari anggaran semula sebesar Rp 3,63 triliun menjadi Rp 3,63 triliun. Rincian perubahan itu dari PAD bertambah sebesar Rp 25,53 miliar atau sekitar 2,71 persen dari semula sebesar Rp 943,59 miliar menjadi sebesar Rp 969,13 miliar.

“Proyeksi pendapatan pajak daerah tidak mengalami perubahan tapi untuk proyeksi retribusi mengalami penurunan sebesar Rp 10,50 miliar tapi proyeksi kenaikan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp35,43 miliar,” katanya.

Dikatakan juga, untuk dana perimbangan diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 123,71 miliar atau sekitar 6,17 persen yang semula sebesar Rp 2,15 triliun menjadi Rp 2,18 triliun. Penurunan itu disebabkan adanya penundaan penerimaan dana alokasi umum sebesar Rp 113,23 miliar, dana alokasi khusus juga mengalami penurunan sebesar Rp 24,64 miliar. “Meskipun terdapat kenaikan dari penerimaan bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar Rp 5,15 miliar,” katanya. (fat)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *